Wujudkan Kesejahteraan Psikologis Siswa, ABKIN Diminta Realisasikan IKM
DONI RAHMANTO, S.Sos Kamis, 3 November 2022 pukul 08.24 WIB
451 views | Share:

Wujudkan Kesejahteraan Psikologis Siswa, ABKIN Diminta Realisasikan IKM

Sebagai koordinator kesejahteraan psikologis peserta didik, peran pembimbing dan konseling haruslah mampu menyesuaikan dan merealisasikan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Hal ini, penting sebagai sumbangsih memajukan sektor pendidikan  di Wonosobo.

“Peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi dirinya secara optimal, perlu didukung oleh peran pembimbing dan konseling dalam melalui kesejahteraan psikologis  (student well being),” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya saat acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kabupaten Wonosobo Periode 2022-2026 Rabu, (02/11/2022) di Pendopo Selatan.

Lebih lanjut Afif menyampaikan,  dengan adanya otonomi, maka daerah memiliki kewenangan yang lebih luas, nyata, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat sesuai kepentingan dan potensi  daerah masing-masing. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan semua pihak, baik individu, lembaga, swasta dan pemerintah.

Selain itu, jelas Afif, bimbingan dan konseling juga memiliki peran penting dalam membangun pendidikan yang berkarakter di setiap jenjang,  mendukung sekolah inklusi dan mencegah 3 dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.

“Saya mengajak pengurus ABKIN Wonosobo untuk mengharmonisasikan kualitas dan profesionalisme bimbingan dan konseling menghasilkan pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial serta kompetensi profesional,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Terpilih ABKIN Wonosobo Budi Rochmadi menyampaikan, pihaknya  mengupayakan tidak ada lagi anak yang keluar sekolah  karena dibully. Salah satunya melalui kerjasama dengan Puspayoga dan lembaga terkait dalam meminimalisir  kasus bully di sekolah.

“Tidak ada satu pun seorang guru yang boleh memaksa peserta didiknya untuk pindah sekolah agar tidak melanggar IKM,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan fokus mengawal daya tumbuh kembang anak  serta memberikan bantuan intensif jika peserta didik mengalami kesulitan atau masalah, dengan tanpa penerapan sistem hukuman sebagaimana slogan BK “Kita Peduli”. 

“Kami akan mengawal tumbuh kembang anak, dan bantuan intensif jika ada yang mengalami kesulitan, dengan  mengimplementasikan seluruh kode etik yang berlaku, Idealnya, 1 konselor mampu membimbing 150 peserta didik,”pungkas Budi.