Profil OPD


Image Description

Penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika di Kabupaten Wonosobo telah mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan seiring dengan perkembangan regulasi dan penataan organisasi perangkat daerah.

Pada awalnya, urusan komunikasi dan informatika menjadi bagian dari tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo yaitu Bagian Pengelolaan Data Elektronik, kemudian beralih ke Bagian Komunikasi dan Telematika. Dalam perkembangan selanjutnya, urusan tersebut pernah ditangani oleh Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo kemudian secara resmi dibentuk sebagai perangkat daerah tersendiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan regulasi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo merupakan Dinas Tipe C yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.

Seiring dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, ketentuan mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut mengalami perubahan, terakhir melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Dalam rangka penyesuaian kelembagaan dan tata kerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo selanjutnya menetapkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo. Peraturan Bupati tersebut menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.

Sebagai salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Wonosobo sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025–2029, yaitu:

“Mewujudkan Wonosobo Sejahtera, Adil dan Makmur.”

Untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo membawa semangat “Diskominfo HANDAL” sebagai nilai kerja dan budaya pelayanan organisasi. HANDAL merupakan akronim dari:

H – Humanis, yaitu memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap ramah, empatik, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

A – Akuntabel, yaitu melaksanakan setiap tugas secara bertanggung jawab, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

N – Nyaman, yaitu menciptakan lingkungan kerja dan layanan yang aman, mudah diakses, ramah pengguna, serta memberikan pengalaman pelayanan yang baik.

D – Digital, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan sistem informasi untuk mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, terintegrasi, dan modern.

A – Agile, yaitu mampu bergerak cepat, adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi.

L – Literate, yaitu membangun budaya literasi informasi, digital, data, dan keamanan informasi agar aparatur maupun masyarakat semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.

Melalui semangat Diskominfo HANDAL, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan komunikasi, informasi, data, dan digital pemerintah yang humanis dalam pelayanan, akuntabel dalam penyelenggaraan, nyaman bagi pengguna, berbasis digital, agile menghadapi perubahan, serta mendorong masyarakat yang semakin literate.

Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin responsif dan terpercaya serta memberikan pelayanan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo.