Setelah Libur Panjang, Pemkab Gelar Apel Bersama dan Halal Bi Halal
Idul Fitri sebagai momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan kesungguhan beribadah, serta menguatkan ukhuwah dan tali silaturahmi dengan keluarga, saudara, tetangga dan rekan kerja. Adapun dalam konteks pemerintahan, hikmah Idul Fitri dimanifestasikan dengan kerja yang jujur, disiplin, dan profesional mengharapkan ridha Allah SWT
Hal tersebut ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat apel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Wonosobo, BUMN dan BUMD, Rabu, (26/4/2023) di Alun-alun Wonosobo
“Salah satu hikmah Idul Fitri adalah semangat untuk merapatkan barisan serta melangkah secara beriringan dan selaras, untuk menyelesaikan berbagai problema yang masih kita hadapi. Saya berterimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, atas kedisiplinan dan komitmen Saudara sekalian dalam melanjutkan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya
Lanjut Afif, setelah berpuasa selama satu bulan penuh dan meraih kemenangan pada Idul Fitri, adalah momentum yang tepat untuk kembali melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Wonosobo
“Mari Sesarengan Mbangun Wonosobo, berikan karya terbaik kita untuk mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkas Afif
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro menjelaskan, apel bersama yang dilanjutkan halal bi halal diikuti sekitar 3000-an peserta, dari OPD, BUMN, BUMD, Kecamatan, dan Kelurahan. Diharapkan, pada hari pertama kerja ini ASN dapat bekerja lebih efektif dan optimal melayani masyarakat
“Setelah lebaran, ASN on the track, semua pekerjaan dan jam kerja pulih seperti semula untuk melayani masyarakat. Mulai hari ini semua ASN harus kembali bekerja optimal,” ujar Tri pada media
Ia menambahkan, kegiatan ini dipandang efektif mempererat persaudaraan dan kerjasama antara pimpinan dan karyawan serta lintas perangkat daerah. Terkait adanya ketidakdisiplinan ASN, menurutnya akan ada pendataan dan pemantauan kehadiran ASN masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan siapa yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor
“Akan ada sanksi bagi ASN yang membolos kerja pada hari pertama masuk setelah cuti bersama, apalagi tanpa keterangan atau bolos,” pungkasnya.