PPID Pelaksana Wonosobo Didorong Tingkatkan Standar Layanan Informasi Dukung Keterbukaan Informasi Informatif
DONI RAHMANTO, S.Sos Kamis, 1 Desember 2022 pukul 11.33 WIB
407 views | Share:

PPID Pelaksana Wonosobo Didorong Tingkatkan Standar Layanan Informasi Dukung Keterbukaan Informasi Informatif

Pejabat Pembantu Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kabupaten Wonosobo terus diminta untuk menyajikan keterbukaan informasi publik berbasis pada Informasi yang lebih praktis dan lengkap. Hal tersebut penting guna mendukung terbukanya Informasi Pemkab Wonosobo menuju status Informatif. 

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo dalam sambutan arahannya saat acara Rapat Koordinasi PPID Tahap Tiga Selasa, (29/11/2022), di Pendopo Selatan. 

Tegasnya, PPID Pelaksana harus mampu membaca dan memahami segala ketentuan aturan tentang standar layanan informasi publik mengingat masyarakat saat ini sudah cerdas dan menyoroti kinerja Pemkab agar lebih baik lagi. 

“Standar layanan informasi publik harus dipahami dengan benar, karena yang terpenting adalah ketentuan daya informasi publik dan tata cara pelayanan Informasi harus dengan cara yang baik,” katanya. 

Selain itu, upaya Pemkab Wonosobo dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik juga harus dikritisi dengan baik. 

“Kami juga selalu melakukan evaluasi secara berkala tentang masalah kepatuhan terhadap pelaporan kinerja sehingga dapat mengukur Kinerja unit dan personal, saya berharap ke depan yang berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja,” imbuhnya.  

Untuk itu, PPDI Pelaksana masing-masing diminta ada pengelola kanal media publik terutama pengelolaan website yang dinamis.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo Fahmi Hidayat menyampaikan, terkait evaluasi keterbukaan informasi publik pada Desember 2022 mendatang, semua Perangkat Daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja melalui pengelolaan media sosial dan website yang baik dan benar. 

“Saat ini, instagram menjadi cermin wajah utama kinerja birokrasi sehingga pengelolaan website PPID Pelaksana harus lebih informatif,” tambah Fahmi. 

Lebih lanjut, pinta Fahmi, Standar Operasional Prosedur permohonan informasi juga harus menjadi perhatian serius, misalnya berkiblat pada website luar negeri dimana menampilkan informasi yang penting dan darurat bagi masyarakat. 

“Semoga tahun ini, keterbukaan informasi publik Pemkab Wonosobo menjadi Informatif, diimbangi dengan kinerja media sosial dan website yang meningkat, respon publik harus direspon dengan baik pula,” pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Asistensi Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo Supriyadi menekankan, PPID Pelaksana masing-masing Perangkat Daerah diminta segera memperbaiki kinerja standar layanan publik pada website dan media sosialnya seperti, wajib menampilkan profil instansi, struktur organisasi, dan lainnya.