Dari Data yang Akurat, Wonosobo Siapkan Pembangunan yang Lebih Tepat
Data yang akurat dan terpadu menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat tata kelola data melalui penyusunan Daftar Data Tahun 2026 dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (Renaksi SDI) Kabupaten Wonosobo Tahun 2026–2029.
Pembahasan rancangan akhir kedua dokumen tersebut digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Kamis (10/9/2026), di Ruang Media Center Diskominfo Wonosobo. Forum ini menjadi bagian dari proses finalisasi agar penyelenggaraan data daerah semakin terarah dan mampu mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Sugeng Riyadi, dan diikuti perwakilan Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan Setda, serta Diskominfo. Pembahasan diarahkan untuk memastikan Daftar Data 2026 selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menyiapkan Renaksi SDI sebagai pedoman penyelenggaraan Satu Data selama empat tahun ke depan.
Penyusunan Daftar Data dan Renaksi SDI perlu selaras dengan RPJMD serta mengacu pada standar data yang mencakup konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan. Setiap data juga perlu memiliki metadata dan sumber rujukan yang jelas agar terdapat keseragaman pemahaman antarperangkat daerah dalam menghasilkan maupun menggunakan data.
Dalam rapat tersebut, peserta menelaah kembali nama data, konsep dan definisi variabel, kelengkapan metadata, sumber rujukan, serta data yang memiliki nama atau substansi serupa. Penelaahan dilakukan untuk memastikan data yang masuk dalam daftar benar-benar relevan, konsisten, dan tidak menimbulkan duplikasi.
Keterkaitan data dengan kebutuhan pembangunan daerah juga menjadi perhatian. Setiap data diarahkan agar dapat mendukung pengukuran indikator kinerja dalam RPJMD. Perangkat daerah terkait selanjutnya perlu melakukan pengecekan kembali terhadap data yang menjadi tanggung jawab masing-masing agar informasi yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, penyempurnaan Renaksi SDI 2026–2029 mencakup pembahasan kegiatan prioritas, penanggung jawab, target, serta waktu pelaksanaan. Penguatan interoperabilitas dan integrasi data antarsistem turut menjadi bagian penting agar data dari berbagai perangkat daerah dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara lebih optimal.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 27 Agustus 2026. Melalui pembahasan lanjutan, rancangan Daftar Data Tahun 2026 masih disempurnakan dengan menuntaskan penelaahan terhadap nama data, definisi variabel, metadata, sumber rujukan, serta potensi duplikasi. Data yang memiliki kemiripan nama maupun substansi akan direkonsiliasi untuk menentukan data yang paling tepat digunakan.
Hasil penyempurnaan tersebut selanjutnya menjadi bahan finalisasi dan penetapan Daftar Data Tahun 2026 serta Renaksi SDI Kabupaten Wonosobo Tahun 2026–2029. Dengan tata kelola data yang semakin akurat, terpadu, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan, Pemkab Wonosobo terus menyiapkan dasar informasi yang kuat agar perencanaan dan pembangunan dapat berjalan semakin tepat sasaran.