
Pemanfaatan Teknologi Geospasial Guna Mendukung Pengambilan Keputusan Efisien dan Tepat Pembangunan Wiilayah
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis kewilayahan, bahwa kebijakan Satu Peta mendorong penggunaan informasi geospasial yang terintegrasi dengan simpul jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fahmi Hidayat saat membuka pelatihan Pengelolaan Data Geospacial Tematik Kabupaten Wonosobo, Rabu (10/1/2024) di Aula Diskominfo. Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu inisiasi dari Kebijakan Satu Data Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi.
“Sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial dan akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, maupun penerbitan perizinan,” ungkap Fahmi.
Salah satu perwujudan pemanfaatan Sistem Informasi Geospasial yang intensif dan meluas berupa tersedianya peta di situs web/portal resmi pemerintah daerah atau Kementerian/Lembaga, dalam hal ini di Jawa Tengah telah tersedia satu portal informasi geospasial dengan alamat di geoportal.jatengprov.go.id semua informasi Geospasial yang ada di kab/kota harus bisa di integrasikan di Portal jateng tersebut diatas.
“Pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan masing-masing OPD dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi geospasial guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pembangunan wilayah Kabupaten Wonosobo,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pengolahan data geospasial dalam pemerintahan sangat penting karena memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efisien dalam perencanaan pembangunan, manajemen sumber daya alam, mitigasi risiko bencana, dan sektor-sektor lainnya. Informasi geospasial juga mendukung pemetaan wilayah, pemantauan perubahan lingkungan, dan peningkatan efektivitas layanan publik. Dengan memanfaatkan data geospasial, pemerintah dapat meningkatkan respons terhadap berbagai tantangan dan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Wonosobo, Sugeng Riyadi menjelaskan, hari ini sampai besok diadakan pelatihan informasi geospasial untuk seluruh OPD yang bertujuan untuk memberikan bekal kapasitas agar OPD mampu mengelola informasi dan data yang diwujudkan dalam peta atau geospasial.
“Ketika OPD sudah bisa mengelola informasi geospasial maka nanti diharapkan bisa mengupload datanya ke portal geospasial nasional, agar OPD lebih produktif selaku produsen data untuk menyajikan data dan informasi dalam bentuk peta untuk konsumsi internalnya maupun untuk kosumsi pemerintah daerah, disamping untuk kepentingan informasi publik,” jelas Sugeng.
Menurutnya, kegiatan diadakan selama 2 hari yang di ampu oleh tenaga yang ahli di bidangnya dari BAPPEDA dan DPU PR. acara ini diikuti oleh seluruh OPD kecuali kecamatan. Pelatihannya meliputi ada dasar dasar tentang peta, simbol titik, garis dan area.
Masing-masing OPD adalah produsen data yang akan ada data informasi geopasial di portal wonosobo yang terjalin dengan JIGN (Jaringan Informasi Geospasial Nasional) jadi OPD bisa melihat dan masyarakat juga bisa melihat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dengan informasi geospasial bisa memudahkan masyarakat dan seluruh pihak dalam mengelola informasi tertentu dari semua daerah, yang harapannya OPD yang telah dilatih akan lebih mahir dalam memproduksi data data perwilayahan sehingga apa yang disajikan kepada publik akan terpenuhi.
“Ini merupakan sebuah tuntutan atau percepatan supaya instansi itu mengelola informasi geopasial yang terhubung ke jaringan nasional. Harapannya informasi geospasial semakin kuat semakin lengkap semakin baik dan semakin bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk internal pemerintah sendiri,” harap Sugeng.