BUMDESMA, Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Admin Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB
666 views | Share:

BUMDESMA, Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Transformasi pengelola kegiatan dana bergulir Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (Eks PNPM-MPd), menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (BUMDESMA DAPM), membuka peluang besar bagi BUMDESMA, dalam mengembangkan unit-unit usahanya.

Hal itu disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat Launching dan Sosialisasi Perbub BUMDESMA DAPM, Aplikasi Laporan Keuangan dan Peluncuran Buku Panduan BUMDESMA DAPM, Senin (23/10/2023) di Pendopo Selatan.

“Hadirnya BUMDESMA sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan, memberikan penghasilan tambahan bagi pemerintah desa maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya pemerintah untuk mendiseminasikan pemahaman bersama terkait pembentukan BUMDESMA DAPM,” ungkap Bupati.

Jelas Afif, jika pengelolaan dan pengawasan BUMDESMA DAPM terlaksana secara optimal, maka pengeloaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dapat memberikan manfaat dalam memajukan pembangunan dan peningkatan perekonomian desa, serta memberdayakan masyarakat desa dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Saya harap transformasi menjadi BUMDESMA DAPM dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu membawa kemaslahatan, serta mewujudkan meratanya kesejahteraan masyarakat desa setempat,” ujarnya.

Lanjut bupati, dengan bertransformasinya BUMDESMA, ruang gerak pengelolaan aset tersebut akan semakin luas, sehingga masyarakat desa dapat menerima kemanfaatannya, baik secara langsung maupun melalui pembangunan yang terintegrasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

“Pemkab mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa melalui BUMDESMA DAPM ini. Seluruh Kepala Desa wajib mendukung kebijakan transformasi ini, termasuk dalam pengelolaan dan pengembangannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Harti menjelaskan, kondisi BUMDESMA di Wonosobo pasca transformasi perlu regulasi daerah yang mengatur tata kelola. “Hari ini sudah di launching Perbub No. 44 tahun 2023 dan aplikasi laporan bulanan keuangan yang kita beri nama Labu Desa, guna mempermudah memonitor sejauh mana tata kelola keuangan secara reel time baik oleh bupati maupun Pemda,” jelas Harti.

Menurutnya, inovasi ini untuk membangkitkan perekonomian di Wonosobo, karena UMKM pemanfaat dari BUMDESMA sangat banyak. Dan dengan adanya BUMDESMA DAPM ini juga berorientasi pada sosial karena dana bergulir menjadi kegiatan pokok.