Pemkab Tandatangani Kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo Dengan Pihak Ketiga
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melaksanakan penandatanganan pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo dengan pihak ketiga, yaitu PT. Delima Agung Utama yang berkantor pusat di Bandung. Bertempat di Ruang Kerja Bupati Setda, Jum’at (16/7).
Kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo ditandatangani antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suprayitno, SH. MH dengan Direktur Utama PT. Delima Agung Utama, Drajat Winanjar, ST, dengan disaksikan oleh Bupati dan jajaran Forkopimda, Kepala OPD terkait dan perwakilan dari PPPIW.
Sebelum dilaksanakan penandatanganan kontrak, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo selaku penyedia anggaran, Drs. Agus Suryatin, MT, menyampaikan bahwa penandatangan kontrak pembangunan Pasar Induk Wonosobo, antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan PT. Delima Agung Utama ini bernilai Rp. 139. 963. 046. 000,- dari Hasil Penghitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 153.941.949.000,-, dengan waktu pelaksanaan selama 14 bulan, tahun 2019 sampai 2020.
“Anggaran yang digunakan adalah anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 120.000.000.000,-, sisanya sebesar Rp. 19.963.046.000,- menggunakan anggaran tahun 2020,” jelas Agus.
“Usai penandatangan kontrak, proses selanjutnya adalah penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK) yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2019, dan pada tanggal 23 Agustus 2019 akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo,” pungkas Agus Suryatin.
Sementara usai menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan Pasar Induk, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, SE. MM, menyampaikan apresiasi dan ucapanterima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan kerja kerasnya, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa, bisa berjalan dengan lancar. “Siang hari ini bersama-sama, telah kita ikuti penandatanganan kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, yang menjadi penanda, dimulainya pembangunan, salah satu pusat perekonomian masyarakat terbesar di Kabupaten Wonosobo,” terang Bupati
“Semoga ini bisa menjadi awal yang baik, bagi segera selesainya permasalahan Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, yang hampir lima tahun, pasca kebakaran tanggal 22 Desember 2014, belum kelar, dan betul-betul sangat ditunggu masyarakat Wonosobo,” ungkap Eko Purnomo.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pasar Induk, sejatinya menjadi denyut nadi perekonomian masyarakat, yang mana sebagian masyarakat Wonosobo menggantungkan mata pencaharian mereka, demi menopang dan menggerakkan perekonomian keluarga, di Pasar Induk ini.
“Secara pribadi, saya trenyuh dan sedih, karena berbagai permasalahan dalam Pembangunan Pasar Induk, jadi penghambat selesainya pembangunan tersebut. Mulai dari persoalan relokasi sementara pedagang, kontrak dengan pihak ketiga yang tidak ditepati pelaksanaannya pada Tahun Anggaran jamak kemarin, hingga muncul sengketa dengan pihak ketiga,” tambah Bupati.
“Saya sangat berharap, agar pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020, Pembangunan Pasar Induk bisa selesai tepat waktu dan memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya, kepada para pihak, saya sangat berharap mendapat dukungan yang optimal dan kepada kontraktor, saya minta, agar segera mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatunya dengan maksimal, sehingga pekerjaan pembangunan bisa segera terlaksana,” pungkas Eko Purnomo.