Wujudkan Layanan yang Responsif, ASN Harus Paham HAM
DONI RAHMANTO, S.Sos Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 03.30 WIB
698 views | Share:

Wujudkan Layanan yang Responsif, ASN Harus Paham HAM

Pemahaman tentang basic human right atau Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pengetahuan dasar yang wajib dimiliki pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wonosobo. Hal ini, guna mewujudkan pelayanan yang lebih responsif bagi seluruh masyarakat Wonosobo, apalagi Wonosobo Kabupaten Ramah HAM telah dideklarasikan tujuh tahun yang lalu.

“ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo memiliki peran dan tugas bagaimana mengedukasi masyarakat tentang HAM, sehingga seluruh instansi pemerintahan memiliki kewajiban  mewujudkan good government dan pelayanan publik yang responsif,” tutur Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Nurhidayat saat acara Workshop Basic Human Right Pemerintah Kabupaten Wonosobo Kamis, (27/10/2022) di Pendopo Utara.

Lanjut Fahmi, perlunya instansi atau lembaga pemerintah di Wonosobo untuk bersama membangun fasilitas publik berbasis digital. Hal ini penting, guna menciptakan layanan yang lebih efektif dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

“Saya terus mendorong seluruh Perangkat Daerah memperlakukan hak yang sama kepada seluruh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang yang telah ditetapkan,” kata Fahmi.

Menurutnya, ada 5 fokus isu dalam Wonosobo Kabupaten Ramah HAM yaitu, lansia, anak, disabilitas, lingkungan, dan perempuan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah di Wonosobo diharapkan mampu memahami 5 icon ini dengan membuatkan fasilitas publik yang mendukung serta dimanfaatkan secara optimal oleh semua lapisan masyarakat.

“Terdapat 5 icon atau nilai luhur dalam HAM khususnya di Wonosobo yaitu, lansia, anak, disabilitas, lingkungan, dan perempuan, saya berharap seluruh Perangkat Daerah di Wonosobo mampu memahami untuk membuat fasilitas publik yang mendukung serta dimanfaatkan secara optimal oleh mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo Tri Antoro menambahkan, ASN Pemkab Wonosobo diminta mampu membangun komunikasi, mampu bekerjasama, dan memiliki jejaring yang kuat, baik internal maupun eksternal. Selain itu, ASN juga dituntut meningkatkan kedisiplinan diri serta berperilaku yang baik dan sopan.

“Saya berpesan, kedisiplinan ASN Pemkab Wonosobo untuk terus ditingkatkan dalam melayani masyarakat, berikan layanan terbaik untuk masyarakat wonosobo, sehingga menjadi birokrat yang memenuhi substansi HAM,” Pungkas Tri Antoro