Diskominfo Dorong BUMD Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Website
Sekretariat Jumat, 11 September 2026
1 views | Share:

Diskominfo Dorong BUMD Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Website

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat penguatan pengelolaan website dan keterbukaan informasi publik bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (10/9/2026), di Aula Diskominfo Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Perumda Air Minum Tirta Aji, Bank Wonosobo, BPR BKK Wonosobo, Global Dharma Asri, dan Bhakti Husada. Pertemuan membahas penguatan website BUMD sebagai salah satu kanal masyarakat dalam memperoleh informasi publik sekaligus mendorong tata kelola perusahaan yang semakin transparan dan akuntabel.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo (IKP) Diskominfo, Astien Umariyah, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya yang diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo untuk memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi pada BUMD. Melalui pertemuan ini, masing-masing BUMD diajak meninjau kembali pengelolaan dan penyajian informasi publik melalui website agar lebih lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan standar layanan informasi publik.

Astien juga menjelaskan bahwa BUMD memiliki posisi berbeda dengan badan usaha swasta pada umumnya. Selain menjalankan fungsi bisnis dan pelayanan masyarakat, BUMD termasuk badan publik karena sebagian atau seluruh sumber pendanaan maupun modalnya berkaitan dengan keuangan publik atau penyertaan modal pemerintah daerah. Karena itu, terdapat kewajiban akuntabilitas dan keterbukaan atas informasi yang menjadi hak masyarakat, dengan tetap memperhatikan informasi yang wajib dilindungi seperti data pribadi dan rahasia usaha.

Dalam pembahasan, website BUMD didorong tidak hanya berfungsi sebagai company profile, tetapi juga menjadi portal informasi publik. Informasi yang perlu tersedia antara lain profil dan dasar hukum perusahaan, struktur dan pimpinan, kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, tata kelola perusahaan, tanggung jawab sosial, pengadaan barang dan jasa, regulasi, hingga informasi ketenagakerjaan.

BUMD juga didorong menyediakan menu khusus PPID/Informasi Publik yang mudah ditemukan pada halaman utama. Menu tersebut dapat memuat Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), laporan layanan informasi, tata cara permohonan informasi dan pengajuan keberatan, formulir layanan, serta kontak petugas informasi.

Pembahasan turut mengacu pada instrumen penilaian keterbukaan informasi publik BUMD yang mencakup profil badan publik, pimpinan, kegiatan dan kinerja, keuangan, layanan informasi, pengaduan, pengadaan barang dan jasa, regulasi, ketenagakerjaan, prosedur keadaan darurat, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, DIP dan DIK, serta tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui pertemuan tersebut, Diskominfo mendorong masing-masing BUMD melakukan inventarisasi informasi dan dokumen yang dimiliki, kemudian memastikan informasi yang bersifat terbuka dapat dipublikasikan dan dimutakhirkan secara berkala melalui website.

Penguatan keterbukaan informasi pada BUMD diharapkan tidak semata untuk memenuhi instrumen monitoring dan evaluasi, tetapi menjadi bagian dari budaya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD Kabupaten Wonosobo.