
Wujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Wonosobo Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah
Arsip merupakan salah satu sumber informasi utama, yang dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan, pengambilan keputusan, bahan evaluasi kegiatan, serta bahan pertanggungjawaban kinerja pemerintahan yang sah dan autentik.
Hal itu ditekankan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah di Kabupaten Wonosobo dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Pendopo Selatan, Selasa (10/10/2023).
“Upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip, diwujudkan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang tengah kita upayakan bersama untuk diterapkan dalam proses bisnis pemerintah,” tutur Bupati.
Sifat arsip yang dinamis, mengharuskan setiap pengelola arsip memiliki kemampuan yang memadai, sehingga mampu mengelola arsip dengan mengaplikasikan sistem manajemen kearsipan berbasis teknologi informasi, dan peningkatan profesionalisme petugas pengelola arsip. Disinilah urgensi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) perlu ditingkatkan, dalam rangka membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya kita sebagai aparatur pemerintahan, terhadap pentingnya pengelolaan arsip, terutama yang terkait dengan birokrasi pemerintah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) dan Satpol PP, yang telah berhasil meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Penerapan aplikasi SRIKANDI ini kita harapkan bersama dapat mendukung terciptanya budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, sehingga keberadaan arsip daerah dapat terkelola secara optimal, termasuk dalam pemanfaatannya guna peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Keberhasilan-keberhasilan ini saya harap mampu mendorong segenap Perangkat Daerah di Kabupaten Wonosobo, untuk meningkatkan upayanya dalam pengelolaan arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerag (Arpusda) Wonosobo Musofa menjelaskan, kali ini kami menggabungkan 3 kegiatan disatukan yaitu Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, dan Penguatan rencana implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
“Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah di Kabupaten Wonosobo ini, sebagai salah satu upaya mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Semoga terlaksananya kegiatan ini, mampu meningkatkan kesadaran kita bersama, akan pentingnya pengelolaan arsip daerah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Musofa.
Menurutnya, dengan pengelolaan arsip yang semakin baik, maka diharapkan akan berdampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang. Sedangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip adalah sebuah kewajiban yang dilaksanakan di kabupaten/kota, sehingga hari ini kami melakukan penandatanganan komitmen bersama. Harapanya dengan penandatangan ini, komitmen itu diwujudkan dalam praktek pengelolaan arsip dalam institusinya.
“Berkaitan dengan pengawasan Ditahun 2023 ini sudah dilakukan audit sistem arsip internal kepada 22 OPD sehingga dikegiatan ini juga untuk menyampaikan informasi hasilnya. Tahun 2022 sampai 2023 sudah ada perubahan signifikan, dimana tahun 2022 hanya ada 5 OPD dengan kategori baik sekarang sudah menjadi 18 OPD dari 22. Harapanya 2024 sudah semua OPD kategori baik semua,” tutup Mustafa.
Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan edukasi sedikit penekanan terkait hukum-hukum kearsipan karena kedepan rencananya audit juga akan dilakukan ke tingkat kecamatan. Agar siap maka perlu pemahaman secara bersama tentang penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip bisa dilakukan sesuai undang-undang.