Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Wonosobo Bekali Petugas PPID
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Wonosobo, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo terus memperkuat kapasitas PPID Pelaksana melalui Pelatihan Teknis Pelayanan Informasi Publik yang digelar di Joglo Nawasena, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif di seluruh perangkat daerah.
Pelatihan diikuti petugas pelayanan informasi publik dari perangkat daerah dan kecamatan dengan menghadirkan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti. Peserta memperoleh penguatan mengenai standar layanan informasi publik, klasifikasi informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat membacakan sambutan Wakil Bupati Wonosobo, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dr. Mohamad Riyatno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID Utama dan PPID Pelaksana atas capaian Kabupaten Wonosobo yang kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo, Khristiana Dhewi, menjelaskan bahwa sebagai PPID Utama, Diskominfo memiliki peran dalam mengoordinasikan, membina, dan memperkuat kapasitas PPID Pelaksana agar pelayanan informasi publik berjalan sesuai standar. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur pelayanan informasi, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), administrasi layanan, hingga penanganan keberatan dan sengketa informasi.
Penguatan kapasitas ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai regulasi. Dengan kolaborasi yang semakin baik, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wonosobo diharapkan terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.