Siap Menyongsong Era Digital, Wonosobo Susun Raperda LPPL Radio Pesona
Sekretariat Kamis, 11 Juni 2026
8 views | Share:

Siap Menyongsong Era Digital, Wonosobo Susun Raperda LPPL Radio Pesona

WONOSOBO – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya memastikan layanan informasi publik tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pesona Wonosobo.

Penyusunan Raperda tersebut dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 8–9 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bagian Hukum, Dewan Pengawas Radio Pesona, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Dewan Direksi Radio Pesona, hingga sembilan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Wonosobo.

Direktur Utama Radio Pesona Wonosobo, Ilham, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus menjamin keberlanjutan Radio Pesona sebagai lembaga penyiaran publik milik masyarakat Wonosobo.

“Raperda ini tidak hanya mengatur aspek kelembagaan seperti Dewan Pengawas, Dewan Direksi, dan kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan aset, sumber pembiayaan, serta arah pengembangan radio di era digital dan konvergensi media,” jelasnya.

Menurut Ilham, regulasi baru tersebut menjadi momentum untuk menghadirkan Radio Pesona yang semakin profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Melalui regulasi yang kuat, LPPL Radio Pesona diharapkan mampu menjadi ruang informasi, edukasi, hiburan, dan perekat sosial masyarakat Wonosobo, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi dan kebutuhan generasi digital,” imbuhnya.

Tak Lagi Sekadar Radio FM

Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam Raperda yang tengah disusun. Ke depan, Radio Pesona tidak hanya hadir melalui frekuensi FM, tetapi juga akan memperluas layanan publik melalui berbagai platform digital.

“Konvergensi media menjadi fokus utama. Radio Pesona akan hadir melalui streaming, podcast, media sosial, hingga berbagai kanal digital lainnya agar informasi publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif,” ujar Ilham.

Langkah ini sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat, khususnya generasi muda, yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui perangkat digital dan media sosial.

Menjawab Tantangan Zaman

Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Dewi, menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan kebutuhan mendesak. Peraturan Daerah yang saat ini berlaku dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional maupun perubahan ekosistem media.

“Inti utamanya adalah menyelaraskan ketidaksesuaian dengan regulasi di atasnya sekaligus menjawab tantangan zaman. Di era sekarang, kalau radio hanya mengandalkan jalur konvensional, tentu sudah tidak bisa lagi,” ungkap Dewi.

Selain mengakomodasi perkembangan teknologi, Raperda ini juga dirancang untuk memperkuat tata kelola lembaga agar tetap independen dan berpihak kepada kepentingan publik.

Menjaga Independensi dan Netralitas

Dalam pembahasannya, Raperda turut mengatur mekanisme pemilihan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi secara objektif. Regulasi tersebut juga mempertegas larangan keterlibatan anggota maupun pengurus partai politik beserta organisasi sayapnya dalam kepengurusan LPPL Radio Pesona.

“Tiga prinsip utama LPPL harus menjadi fondasi yang kuat, yaitu independen, netral, dan tidak komersial. Informasi yang disampaikan harus berimbang dan murni untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Dewi.

Suara Gen Z Jadi Pertimbangan

Menariknya, penyusunan Raperda ini juga melibatkan aspirasi generasi muda. Dalam agenda public hearing sebelumnya, Diskominfo mengundang berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan Gen Z dari Forkost dan KAPA, komunitas lokal, hingga akademisi.

Hasilnya menunjukkan adanya harapan besar agar Radio Pesona lebih aktif menghadirkan konten kreatif di platform digital. Bagi generasi muda saat ini, media sosial telah menjadi ruang utama untuk mendapatkan informasi sekaligus berinteraksi.

“Anak-anak muda sekarang lebih tertarik pada konten visual dan interaktif, seperti TikTok Live maupun berbagai format audio visual lainnya. Karena itu, konvergensi media perlu diatur secara jelas agar Radio Pesona memiliki dasar hukum yang kuat untuk berinovasi di ruang digital,” jelas Dewi.

Melalui penyusunan Raperda LPPL Radio Pesona Wonosobo ini, pemerintah daerah berharap Radio Pesona tidak hanya mampu bertahan di tengah disrupsi media, tetapi juga bertransformasi menjadi media publik yang modern, adaptif, dan tetap dekat dengan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan regulasi yang lebih kuat dan relevan, Radio Pesona diharapkan terus menjadi sahabat informasi warga Wonosobo, baik melalui gelombang radio maupun berbagai platform digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.