Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data, Wonosobo Ikuti Koordinasi E-Walidata Tingkat Jawa Tengah
Sekretariat Jumat, 19 September 2025 pukul 00.00 WIB
60 views | Share:

Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data, Wonosobo Ikuti Koordinasi E-Walidata Tingkat Jawa Tengah

Magelang, 16–17 September 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Koordinasi Pengelolaan E-Walidata Statistik Sektoral Daerah di Ruang Rapat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kota Magelang. Kegiatan ini menghadirkan Bappeda dan Diskominfo dari seluruh kabupaten atau kota se-Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Wonosobo.

Acara dibuka dengan paparan dari Biro Bangda Kemendagri, yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan dan keuangan daerah berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa pembangunan daerah harus mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

Lebih lanjut, dari Biro Bangda Kemendagri menjelaskan mengenai Asta Cita, delapan misi besar pembangunan nasional yang wajib diinternalisasi dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD dan APBD. Fokus intervensinya meliputi penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengelolaan sampah, kesetaraan gender, pendidikan, dan penguatan koperasi.

SIPD sendiri menjadi instrumen utama perencanaan berbasis data, dengan dukungan e-Walidata sebagai sumber validasi melalui prinsip Satu Data Indonesia. Data yang terkumpul berfungsi tidak hanya sebagai dasar penyusunan RPJMD, tetapi juga analisis capaian dan proyeksi pembangunan ke depan.

Dari sisi progres, Dwi Andriani Putri menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum optimal dalam pengisian SIPD dan E-Walidata. Wonosobo, bersama Tegal dan Sragen, tercatat masih dalam tahap persiapan RPJMD. Selain itu, Wonosobo juga mengalami kendala saat memposting RPJPD yang berdampak pada keterisian RPJMD.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri, menegaskan pentingnya memulai dari pengisian e-Walidata, karena data sektoral daerah (DSSD) menjadi dasar dalam penyusunan Renstra maupun RPJMD.

Dari rangkaian pembahasan, disepakati beberapa poin penting:
Perencanaan pembangunan daerah harus berbasis data dan terintegrasi melalui SIPD dan e-Walidata.
Percepatan input dokumen RPJMD final 2025–2029 menjadi prioritas.
Kapasitas OPD perlu terus diperkuat dalam pengelolaan e-Walidata.
Publikasi data sektoral secara konsisten menjadi kunci untuk mendukung pencapaian Asta Cita serta program prioritas nasional.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kualitas perencanaan daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.