Diskominfo Wonosobo Kuatkan Peran PPID, Rakor 2026 Fokus Penguatan Layanan Informasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo sebagai PPID Utama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026, Kamis (19/2/2026), di Ruang Rapat Mangunkusuma. Rakor ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus penguatan strategi pelayanan informasi publik yang terintegrasi melalui SOBOPEDIA. Hadir dalam kegiatan tersebut para Sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana serta admin SOBOPEDIA dan media sosial OPD se-Kabupaten Wonosobo.
Rakor dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyanto, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif. Ia juga mengapresiasi capaian Predikat Badan Publik Informatif yang kembali diraih Pemkab Wonosobo, sekaligus menempatkannya pada peringkat kedua terbaik kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo, Kristhiana Dhewi, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penguatan layanan informasi berbasis digital. Optimalisasi SOBOPEDIA diarahkan untuk memastikan setiap permohonan informasi dapat direspons maksimal 10 hari kerja, dengan prinsip cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pembaruan website dan media sosial OPD juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi.
Dari sisi pelaksana, Sekretaris Diskominfo Budi Pranoto hadir mewakili sebagai PPID Pelaksana sekaligus memastikan kesiapan internal dalam menindaklanjuti arah kebijakan tersebut. Diskominfo berkomitmen mematuhi mekanisme pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan, termasuk pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 dan penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sesuai prosedur dan uji konsekuensi yang berlaku.
Melalui Rakor ini, Diskominfo menegaskan bahwa pelayanan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau mengejar nilai evaluasi. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja yang konsisten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, diharapkan pelayanan informasi di Kabupaten Wonosobo semakin kuat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.