Percepat Penerapan SPBE, Pemkab Wonosono Jalin Kerja Sama Dengan PPSID
Mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kesepakatan bersama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa, Kamis (12/9/2024) di Halaman Pendopo. Hal ini, sebagai wujud transformasi digital khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam arahannya menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan penggiat teknologi adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan inklusif.
"Melalui penerapan SPBE, kami berharap pelayanan publik di desa dan kelurahan dapat lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ungkap Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Desa/Kelurahan saat ini dihadapkan pada tantangan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sebuah keniscayaan untuk mewujudkannya.
“Saya harap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Wonosobo di Desa/Kelurahan, dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan serta performa pelayanan publik, sehingga mendukung kemajuan pembangunan dan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo. Dimana, perjanjian ini berfokus pada penerapan dan pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SID) sebagai langkah konkret untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital.
Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Hidayat menjelaskan, kerja sama ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sistem informasi desa dan kelurahan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa guna memastikan SID berjalan dengan baik, serta terus dikembangkan sesuai kebutuhan lokal di tiap desa dan kelurahan,” ujar Fahmi.
Melalui sistem ini, diharapkan proses administrasi desa, pengelolaan data penduduk, pengelolaan aset desa, serta pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien.
Selain itu, SID juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, mengingat transparansi yang ditawarkan oleh sistem ini.
Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menghadapi era digital dan menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Juga menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan elektronik yang sukses di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua PPSID Ahmad Muhtasim menambahkan, Saat ini Desa dan Kelurahan dibebani dengan berbagai aplikasi pendataan sektoral, baik itu yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten, sayangnya Desa dan Kelurahan tidak memiliki otoritas terhadap data tersebut.
“Open SID dikembangkan untuk menggabungkan berbagai aplikasi tersebut kedalam 1 dashboard. Prinsip interoperabilitas data menjadi elemen kunci yang digunakan dalam menjalankan OpenSID, melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) atau Application Programming Interface (API),” jelasnya.
Desa, Kelurahan, Kecamatan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Wonosobo harus memulai kebiasaan menggunakan konsep berbagai pakai data. Sehingga OpenSID bisa dilaksanakan dengan optimal.