Penilaian PPID se-Jateng Kembali Dimulai, Pemkab Wonosobo Ikuti Sosialisasi e-Monev
Sekretariat Senin, 1 September 2025 pukul 00.00 WIB
17 views | Share:

Penilaian PPID se-Jateng Kembali Dimulai, Pemkab Wonosobo Ikuti Sosialisasi e-Monev

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng pada 2025 kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP dengan tahapan berlapis. Sosialisasi Tahap II Pengisian SAQ melalui aplikasi e-Monev yang digelar secara hybrid oleh KI Jateng pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Setda Jateng, Dhoni Widianto, mewakili Sekda, bersama Ketua KI Jateng Indra Ashoka Mahendrayana dan jajaran komisioner. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keterbukaan informasi publik untuk mendukung kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Bertempat di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, jalannya sosialisasi diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Moh. Riyatno bersama perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk RSUD KRT Setjonegoro, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Administrasi Pembangunan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo yang bertugas sebagai pengampu PPID utama berperan penting dalam mengoordinasikan pengisian SAQ, melengkapi bukti dukung, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi

Sebagai garda terdepan pelayanan informasi, Diskominfo Wonosobo tidak hanya menyiapkan kelengkapan administrasi, tetapi juga mendorong kolaborasi antarperangkat daerah agar data dan dokumen yang diperlukan dapat tersedia tepat waktu. Keterlibatan aktif Diskominfo menjadi kunci untuk memperkuat komitmen Pemkab Wonosobo dalam membangun layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan berbagai tahapan Monev yang akan dijalani, Pemkab Wonosobo melalui Diskominfo optimistis dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Selain memenuhi kewajiban regulasi, keterbukaan informasi juga dipandang sebagai sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.