Penguatan Satu Data dan Transparansi Publik, Diskominfo Wonosobo Terima Studi Tiru Kabupaten Magelang
Penguatan tata kelola data dan keterbukaan informasi publik terus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menjadi tujuan kegiatan studi tiru pengelolaan data dan pemerintahan digital, yang berlangsung di Media Center Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Kamis (18/12/2025).
Diskominfo Kabupaten Magelang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, bersama rombongan hadir untuk menggali dan berbagi praktik baik terkait pengelolaan Satu Data, keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Rombongan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Sugeng Riyadi, yang membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya integrasi dan sinkronisasi data lintas perangkat daerah sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Astien Umariyah, memaparkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Wonosobo. Disampaikan bahwa PPID berperan sebagai gerbang utama layanan informasi publik, yang sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas data sektoral dari seluruh perangkat daerah guna mempercepat layanan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pada sesi berikutnya, Sugeng Riyadi juga menjelaskan tata kelola Satu Data Wonosobo, mulai dari perencanaan data, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data melalui portal terpadu seperti SoboPedia. Ribuan dataset yang disusun oleh puluhan perangkat daerah saat ini telah dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi kinerja, serta pelayanan informasi publik.
Diskusi kemudian berlanjut pada paparan praktik Verifikasi Data Kemiskinan (VDK) DTSEN oleh Diskominfo Kabupaten Magelang. VDK dilaksanakan tanpa dukungan anggaran khusus, dengan Diskominfo Kabupaten Magelang sebagai leading sector yang menyiapkan aplikasi, data, SDM, dan kuesioner bekerja sama dengan BPS dan Dinas Sosial. Verifikasi dilakukan melalui cek lapangan langsung oleh ASN terhadap rumah tangga sasaran menggunakan instrumen digital yang dilengkapi fitur geotagging dan dokumentasi kondisi rumah. Data hasil verifikasi diolah secara agregat dan dipublikasikan melalui portal Satu Data Kabupaten Magelang sebagai dasar pemeringkatan dan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Diskominfo Kabupaten Magelang. Ia menegaskan bahwa kegiatan studi tiru ini sebagai wadah berbagi praktik baik dan saling belajar. Menurutnya, penguatan Satu Data dan keterbukaan informasi publik akan terus berkembang apabila didukung oleh kolaborasi dan pertukaran pengalaman antardaerah, termasuk praktik VDK yang telah berjalan baik di Kabupaten Magelang.
Melalui studi tiru ini, Diskominfo Kabupaten Wonosobo bersama Bappeda, Badan Pusat Statistik, serta Dinas Sosial dan PMD menggali lebih dalam praktik kolaborasi lintas sektor dalam penguatan data kemiskinan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat peran Satu Data sebagai pilar pengambilan keputusan berbasis bukti, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.