Penandatanganan NPHD, Dukung Terwujudnya Pilkada 2024 Berkualitas di Kabupaten Wonosobo
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada Tahun 2024, guna menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi. Jumat, (10/11/2023) dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo, di Pendopo Selatan.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, kata Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada, sehingga keseluruhan rangkaian prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Saya minta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah ini, agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu Tahun 2024, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terpilihnya pemimpin yang mumpuni, dengan proses yang bersih sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Afif.
Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024. Baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk menggunakan anggaran ini secara epektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Wonosobo dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti ,” ungkap Afif.
Dana hibah yang dibebankan APBD Kabupaten Wonsobo Tahun 2023 dan Tahun 2024, untuk KPU sebesar 35 Miliar 391 Juta 263 Ribu Rupiah, dan Bawaslu 9 Miliar 564 Juta Rupiah. Dana tersebut akan disalurkan tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD pada tahun 2023, dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menjelaskan, dana hibah itu untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain. Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada.
“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah yang telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo tentang kebutuhan anggaran Pilkada Wonosobo tahun 2024, dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD Kab. Wonosobo. Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, hari ini NPHD Pilkada Wonosobo Tahun 2024 dapat ditandatangani,” kata Ketua KPU.
Jelas Ruliawan, salah satu syarat utama terlaksananya pilkada, yaitu tersedianya anggaran. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.