Pemkab Wonosobo Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil mempertahankan predikat zona hijau (opini kualitas tertinggi) yang sebelumnya di tahun 2023 dengan nilai 89,93 meningkat menjadi 96,97 dalam Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti farida kepada Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar di Quest Hotel Semarang, Senin (2/12/2024).
Penilaian Standar Pelayanan Publik dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sebagai lembaga pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Penilaian dilakukan terhadap 29 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang masuk dalam kategori Zona Hijau Sedangkan untuk Lokus penilaian di Kabupaten Wonosobo meliputi 6 Unit kerja yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos PMD, Disdikpora, Puskesmas Kertek 1 dan Puskesmas Selomerto 1.
Kepala Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah mendominasi penilaian di tingkat nasional karena kolaborasi baik yang terjalin dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah hingga Bagian organisasi di masing-masing Kabupaten Kota.
"Seluruh Kabupaten Kota di jawa tengah mendapatkan kategori A, Hasil ini memang betul-betul kinerja dari para penyelenggara pelayanan publik yang di Jawa Tengah dalam memenuhi kebutuhan yang mendasar bagi Masyarakat." ucap Farida.
Sementara itu saat dijumpai Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo Zulfa Akhsan Alim Kurniawan mengutarakan, rasa syukurnya terhadap perolehan predikat zona hijau dari opini kepatuhan yang diberikan oleh Ombudsman RI.
"Alhamdulillah, Wonosobo kembali meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian standar pelayanan publik yang diberikan, pada tahun sebelumnya 89,93 sekarang meningkat menjadi 96,97," ungkap Albar.
Menurut Albar, ini menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Wonosobo dalam meningkatkan Pelayanan Publik yang menjadi kebutuhan dasar Masyarakat Wonosobo.
"Tentunya ini sebuah perjuangan yang tidak mudah, tetapi kita berharap betul, satu demi satu harus diupayakan dengan berbagai langkah yang inovatif dan kualitatif untuk mendapat capaian yang lebih tinggi lagi," terangnya.
Harapannya, Penghargaan ini harus menjadi kebanggaan dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat.
"Kebersamaan, sinergi serta kolaborasi yang terbangun dengan baik menjadi ciri khas kita 'Sesarengan' harus ditingkatkan demi mempertegas komitmen kita menuju pelayanan publik yang memuaskan bagi Masyarakat Kabupaten Wonosobo," pungkas Albar.