Pemkab Wonosobo Serius Entaskan Permukiman Tidak Layak Huni
Admin Selasa, 7 November 2023 pukul 00.00 WIB
353 views | Share:

Pemkab Wonosobo Serius Entaskan Permukiman Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) lakukan Penyerahan Bantuan Sosial Penyediaan Rumah Layak Huni dan Bantuan Sertifikasi Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Wonosobo Tahun 2023, di Pendopo Selatan, Senin (6/11/2023). Dalam kesempatan tersebut juga sekaligus digelar Publik Hearing Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Terkait hal tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, upaya ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penanganan permukiman kumuh secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah setiap tahun selalu mendapat bantuan baik dari pusat maupun provinsi, dan hari ini kita saksikan bersama, dokumentasi sebelum dan sesudah dibangun, sampai masyarakat merasakan manfaatnya,” jelas Afif.

Kata Afif, kewajiban pemerintah adalah menjadi pelayan masyarakat, salah satunya melalui kegiatan seperti ini, yaitu memfasilitasi tempat tinggal layak huni.

“Karena kemampuan kita terbatas, jadi harus dibereskan secara perlahan, mudah-murahan PR RTLH kedepanya bisa diselesaikan dengan tuntas dengan saling bersinergi, kerjasama dan gotong royong. Kepada para penerima manfaat, untuk memanfaatkan stimulan tersebut dengan baik, dibarengi dengan gotong royong,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Disperkimhub Wonosobo, Agus Santoso menjelaskan, kalau dilihat dari grafik 2023 kurang lebih sudah 1.107 unit yang sudah dituntaskan dengan berbagai program.

“RTLH itu adalah sebuah konsep meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dalam mewujudkannya ada banyak program, seperti Perumahan Pasca Bencana, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan sebagainya. Program Peningkatan Kualitas RTLH yang berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo, Bankeu Pemdes, Baznas dan dari sumber dana CSR lainnya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal,” jelas Agus.

Diharapkan dengan adanya inovasi strategi kolaborasi yang dilaksanakan dapat meningkatkan kolaborasi antar stakeholder dalam penyelenggaraan perumahan dan Kawasan permukiman, menjadikan perumahan dan Kawasan permukiman yang lebih tertata, dan menjadikan proses administrasi lebih tertib. Selain itu, program ini juga akan meningkatkan investasi di sektor perumahan dan Kawasan permukiman, dan mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama bagi MBR dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.