Pemkab Wonosobo Matangkan Rencana Digitalisasi Perjalanan Dinas, Diskominfo Siapkan Dukungan Aplikasi dan Infrastruktur Pusat Data
Sekretariat Minggu, 7 Juni 2026
10 views | Share:

Pemkab Wonosobo Matangkan Rencana Digitalisasi Perjalanan Dinas, Diskominfo Siapkan Dukungan Aplikasi dan Infrastruktur Pusat Data

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai mematangkan rencana penerapan sistem perjalanan dinas elektronik atau E-Perjadin sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan. Sistem ini disiapkan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, khususnya terkait penerapan perjalanan dinas berbasis elektronik dan geotagging. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap proses administrasi perjalanan dinas dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Pembahasan terkait implementasi E-Perjadin dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kertonegoro Setda Wonosobo, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPPKAD, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, DPUPR, serta Diskominfo Wonosobo guna menyamakan persepsi terkait mekanisme administrasi, regulasi, hingga kesiapan teknis sistem.

Melalui sistem E-Perjadin, mekanisme pembuktian perjalanan dinas yang sebelumnya mengandalkan tanda tangan dan stempel manual direncanakan beralih menggunakan dokumentasi digital berbasis geotagging. Sistem tersebut memungkinkan foto kegiatan memuat informasi lokasi dan waktu secara otomatis sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis, paperless, dan mudah diverifikasi secara digital.

Dalam pengembangannya, Diskominfo Wonosobo berperan menyiapkan dukungan teknis pengembangan aplikasi Kerjoo dan Dieng yang nantinya menjadi tools utama pelaksanaan E-Perjadin. Sistem tersebut dirancang terintegrasi dengan e-presensi perangkat daerah sehingga admin masing-masing OPD dapat melakukan pengaturan titik lokasi presensi sekaligus input rencana perjalanan dinas pegawai secara lebih tertata dan terdokumentasi.

Selain pengembangan aplikasi, Diskominfo juga menyoroti kesiapan infrastruktur server dan pusat data sebagai bagian penting dalam implementasi sistem digital tersebut. Pasalnya, sistem E-Perjadin nantinya akan memuat unggahan dokumentasi foto bertagging dalam jumlah besar yang membutuhkan kapasitas penyimpanan dan stabilitas layanan yang memadai.

Melalui aplikasi tersebut, proses administrasi perjalanan dinas nantinya dapat dilakukan secara lebih sederhana, mulai dari unggah surat tugas digital, dokumentasi lokasi secara real time, hingga verifikasi elektronik berdasarkan waktu dan lokasi penugasan. Sistem ini juga diharapkan mampu mempermudah monitoring serta meningkatkan ketertiban administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan infrastruktur digital yang memadai, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap penerapan E-Perjadin dapat menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel.