Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Wonosobo Siapkan Penyesuaian Rencana Kerja Tahun 2026
Sekretariat Kamis, 4 Juni 2026
10 views | Share:

Optimalkan Pelayanan Publik, Diskominfo Wonosobo Siapkan Penyesuaian Rencana Kerja Tahun 2026

WONOSOBO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo tengah melakukan koordinasi internal sebagai tindak lanjut usulan Penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wonosobo Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tetap selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Penyusunan Penyesuaian Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari proses perencanaan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang RKPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2026. Selain itu, proses tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian perencanaan berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan kondisi yang terjadi.

Dalam rapat koordinasi internal yang di ikuti oleh jajaran pimpinan Diskominfo, dilakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan guna memastikan pelaksanaannya tetap efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus mengakomodasi kebutuhan yang berkembang selama pelaksanaan program.

"Kami terus melakukan penyesuaian dan penyelarasan program kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi Diskominfo dapat berjalan secara optimal serta mampu mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap Kepala Dinas Diskominfo.

Melalui proses ini, Diskominfo melakukan penguatan prioritas program serta penyesuaian alokasi sumber daya sesuai kebutuhan organisasi dan target kinerja yang telah ditetapkan. Seluruh langkah tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyesuaian perencanaan dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu operasional rutin, sekaligus memastikan dukungan terhadap pengembangan sarana prasarana teknologi informasi, sistem komunikasi pemerintahan, serta layanan informasi publik dapat berjalan dengan baik.

Sesuai arahan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, usulan Penyesuaian Renja Tahun 2026 akan disampaikan paling lambat pada 9 Juni 2026. Dengan perencanaan yang adaptif dan terukur, Diskominfo berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Wonosobo.