Kecamatan Sapuran dan Kepil Ikuti Web Academy, Wujudkan Desa Informatif
Sekretariat Rabu, 17 September 2025 pukul 00.00 WIB
8 views | Share:

Kecamatan Sapuran dan Kepil Ikuti Web Academy, Wujudkan Desa Informatif

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah kembali menggelar Web Academy untuk mendorong pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Desa (OpenSID). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Sapuran pada Selasa (16/09/2025) ini diikuti oleh peserta dari Kecamatan Sapuran, Kepil, dan Kalibawang.

 

Angga Rapindo perwakilan bagian Pemerintahan Setda yang turut memberikan pendampingan teknis bersama tim PPSID menyampaikan bahwa Bagian Pemerintahan berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerapan OpenSID di desa maupun kelurahan. Menurutnya, aplikasi ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat lokal.

 

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM). Tidak semua perangkat desa terbiasa menggunakan aplikasi digital, sehingga dibutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. “Di sinilah peran Diskominfo dan PPSID untuk terus mendampingi, mengevaluasi, serta memfasilitasi agar keterbukaan informasi benar-benar terwujud,” tambahnya.

 

Peserta pelatihan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai OpenSID menghadirkan kemudahan bagi perangkat desa maupun masyarakat. “Aplikasi ini sangat membantu. Warga bisa langsung melihat laporan anggaran atau program kerja lewat website, tanpa harus datang ke kantor desa. Jadi lebih cepat dan transparan,” ungkap salah satu peserta.

 

Melalui Web Academy ini, Pemkab Wonosobo berharap seluruh desa dapat konsisten memperbarui data di OpenSID, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa maupun kelurahan.

 

Penerapan OpenSID di Sapuran, Kepil, dan Kalibawang tidak hanya sebatas digitalisasi layanan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Diskominfo menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.