Kabupaten Wonosobo Dipilih Komnas HAM Sebagai Pilot Project Penilaian HAM di Lingkungan Pemda
Pemerintah Kabupaten Wonosobo terpilih sebagai salah satu Pilot Project dari dua kabupaten untuk Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemerintah daerah pada tahun 2025. Penetapan ini dilakukan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah di Indonesia, serta meningkatnya kesadaran, ketaatan, dan kepatuhan (compliance) hak asasi manusia bagi pemangku kewajiban oleh Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah.
Atas kepercayaan ini, Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Komnas HAM.
“Terpilihnya Kabupaten Wonosobo sebagai pilot project Penilaian HAM di lingkup Pemerintah Daerah, kita harapkan bersama dapat memacu pengarusutamaan HAM di Kabupaten Wonosobo,” tegas Andang saat menerima audiensi Rencana Pilot Project dan FGD Multipihak di Ruang Rapat Bappeda Wonosobo, Jum’at (20/9/2024).
Menurutnya, Momentum ini akan dimaknai sebagai penguat langkah Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mengatasi berbagai tantangan, dalam rangka mengejawantahkan Kabupaten Ramah HAM secara komprehensif. Sebelum ini, di tahun 2014 atau sepuluh tahun lalu, Komnas HAM bersama INFID dan ELSAM juga aktif mendukung Wonosobo membangun isu HAM, sehingga melahirkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia, dan menjadi payung hukum jaminan penegakan HAM di Kabupaten Wonosobo.
“Terbitnya Peraturan Daerah ini menjadi sebuah tonggak penting di tengah latar belakang masyarakat Wonosobo yang plural, sehingga komitmen bersama dalam menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM semakin kuat. Selain itu, Kabupaten Wonosobo menjadi Tuan Rumah bagi penyelenggaraan Festival HAM Indonesia pada tahun 2018, dibentuk Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM dengan masa bakti 2018-2021. Serta masih banyak lagi berbagai inovasi kebijakan dalam mewujudkan hak asasi manusia di kabupaten Wonosobo dalam berbagai aspek,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM & Ketua Tim Penilaian HAM, Anis Hidayah menjelaskan, Sampai saat ini belum terdapat metode yang dapat mengukur kepatuhan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diselenggarakan secara komprehensif dan berkelanjutan yang mampu mendorong negara untuk semakin patuh akan kewajibannya terhadap hak asasi manusia. Penilaian HAM merupakan rangkaian pengukuran yang terencana dan sistematis untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia oleh Kementerian/Lembaga, Daerah, dan Korporasi.
Penilaian HAM merupakan program Prioritas Nasional Tahun 2024 dan 2025 mendatang yang disetujui oleh Kementerian PPN/Bappenas. Pedoman Penilaian HAM digunakan sebagai acuan untuk menilai kepatuhan dari kerja-kerja aparatur pemerintah pusat dan daerah di Indonesia agar sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hasil keluaran dari program Komnas HAM 2023-2024 ini adalah tersusunnya Pedoman Penilaian HAM terhadap Kementerian dan Lembaga Negara.
“Banyaknya perda-perda yang mendukung terciptanya kabupaten ramah HAM dan berbagai NGO yang memang bergerak dalam bidang HAM. Ingin melakukan dialog secara terbuka, dan ingin mendapatkan masukan untuk mendukung inisiasi kami untuk penilaian HAM. Berdasarkan konsultasi publik akan memutuskan isu dan indikator dalam penilaian HAM nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Konsultasi publik dan FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan atas konsep Penilaian HAM, termasuk indikator terhadap Pemerintah Daerah yang segera disusun tim. Melalui audiensi, memberikan pemahaman secara lebih mendalam tentang program Penilaian HAM kepada Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan pilot project pada tahun 2025.
“Harapanya kegiatan ini menjadi masukan awal terhadap program Penilaian HAM untuk penyusunan naskah Pedoman Penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah dan audiensi dengan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.