Jangan Asal Sebar Fotokopi e-KTP, Diskominfo Wonosobo Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Di era digital yang serba cepat, data pribadi menjadi aset penting yang harus dijaga dengan baik. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang tanpa sadar membagikan fotokopi atau foto e-KTP kepada pihak yang belum jelas kredibilitas dan tujuannya. Kondisi ini membuka celah terjadinya penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pemilik data.
Melalui imbauan literasi digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam memberikan data identitas, khususnya e-KTP. Pasalnya, e-KTP memuat berbagai informasi penting mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data pribadi lainnya yang bersifat sensitif.
Diskominfo menjelaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi saat ini semakin beragam. Fotokopi maupun hasil pindai e-KTP yang tersebar sembarangan dapat dimanfaatkan untuk berbagai tindakan ilegal, seperti pembuatan akun palsu, registrasi kartu SIM ilegal, pengajuan pinjaman online tanpa izin, hingga tindak penipuan digital yang merugikan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah mengunggah foto identitas diri ke media sosial maupun platform digital terbuka. Kebiasaan membagikan dokumen pribadi tanpa perlindungan dapat meningkatkan risiko kebocoran data yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, masyarakat diimbau agar lebih selektif saat diminta menyerahkan fotokopi e-KTP, memastikan tujuan penggunaan data jelas dan berasal dari instansi resmi, serta menggunakan watermark atau penanda khusus pada dokumen digital apabila diperlukan. Masyarakat juga disarankan segera menghapus file foto e-KTP dari perangkat apabila sudah tidak digunakan.
Diskominfo menegaskan bahwa menjaga keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama di era digital saat ini. Dengan meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam membagikan identitas pribadi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.