Indeks SPBE Wonosobo Raih Predikat “Sangat Baik”
Hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian PANRB, terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Wonosobo tahun 2024 mencapai 3,79 dengan Predikat “Sangat Baik”. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan 2023, dengan nilai 3,54 atau predikat "Baik."
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menyampaikan, kenaikan berdasarkan Keputusan Kementerian PAN RB RI Nomor 663 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan daerah yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-Government pada integrasi sistem.
"Kami akan terus me-review kebijakan dan meningkatkan sarana serta prasarana agar pelayanan ke depan lebih optimal. Kami tak hanya ingin mendapatkan nilai tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik," tambahnya.
Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, implementasi SPBE yang terpadu wujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
“Kenaikan nilai SPBE ini juga mencerminkan kemajuan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, kenaikan nilai SPBE ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Wonosobo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Menurut Fahmi, Pencapaian ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan transparan melalui teknologi digital. Pengembangan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi layanan, dan peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat, menjadi prioritas ke depannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informarika, Sugeng Riyadi menambahkan, peningkatan nilai SPBE ini mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kenaikan nilai ini adalah bukti nyata dari kerja keras Pemkab Wonosobo dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik. Pemkab Wonosobo terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Sugeng, kenaikan ini menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan teknologi informasi.
“Ada 4 domain yang menjadi indikantor penilaian Indeks SPBE yaitu Kebijakan Internal, Tata kelola SPBE, Penerapan Manajemen SPBE, Penerapan Layanan Internal dan Publik. Tahun 2024 ada beberapa item penyumbang indeks SPBE naik, yang pertama di domain kebijakan dimana banyak perbup atau peraturan disusun yang menjadi syarat dalam penerapan SPBE. Seperti kebijakan standar data dan meta data,” terangnya.
Lebih lanjut, indikator lainnya ada di manajemen aset dan manajemen resiko melalaui pembentukan tim tanggap Siber, dibidang layanan dalam menggunakan aplikasi layanan pusat sudah dilakukan peningkatan penggunaannya. Sedangkan dilayanan publik khusus penggunaan teknologi di bidang pendidikan, perizinan dan kesehatan juga meningkat dalam penggunaan layanan aplikasi publik.
Peningkatan penggunaan aplikasi umum dari pusat dan daerah meliputi layanan pendidikan PPDB Online, layanan kesehatan dengan aplikasi Merapi yang sudah terintegrasi dengan Satu Sehat, dan layanan perizinan menggunakan APRIZOB.
“Berkat kerjasama yang solid, bisa melebihi target dan menaikan predikat menjadi Sangat Baik. Semoga kedepan bisa mempertahankan dan bisa benar-benar bisa menerapkan SPBE untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” pungkas Sugeng.