Evaluasi Propemperbup 2026, Diskominfo Wonosobo Perkuat Landasan Kerja
Aturan yang jelas dan sesuai kebutuhan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi regulasi diperlukan untuk memastikan aturan yang ada tetap relevan, tidak tumpang tindih, dan dapat diterapkan dengan baik.
Hal tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Evaluasi Propemperbup Tahun 2026 dan Usulan Propemperda-Propemperbup Tahun 2027 yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 di Yogjakarta. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, turut hadir bersama Bupati, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Kepala OPD se-Kabupaten Wonosobo.
Dalam rakor, seluruh OPD didorong untuk tidak hanya membuat aturan, tetapi juga melihat kembali apakah regulasi yang sudah ada masih sesuai dengan kebutuhan. Analisis dan evaluasi dilakukan untuk menemukan persoalan dalam aturan maupun penerapannya, sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Setiap usulan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati juga perlu memiliki kebutuhan yang jelas. OPD pengusul diminta menginventarisasi regulasi di bidangnya, mengaitkannya dengan sasaran RPJMD, menyiapkan data dan substansi, serta memastikan usulan memiliki analisis kebutuhan sebelum memasuki proses harmonisasi.
Dari hasil evaluasi Bagian Hukum, hingga Agustus 2026 terdapat 12 Propemperbup yang telah selesai diundangkan, 41 masih dalam proses pembahasan, harmonisasi, atau fasilitasi, dan 43 belum diajukan dan/atau belum dilakukan pembahasan. Data ini menjadi perhatian bersama agar OPD pengusul dapat menindaklanjuti setiap tahapan secara tepat waktu.
Bagi Diskominfo, regulasi yang jelas dan selaras menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, termasuk di bidang komunikasi dan informatika serta pelayanan informasi publik. Landasan regulasi yang kuat membantu memastikan tugas dan pelayanan dapat berjalan lebih terarah dan memiliki kepastian.
Melalui evaluasi dan penyusunan regulasi yang lebih terencana, Pemkab Wonosobo mendorong setiap aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan aturan tersebut dapat diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat.