
Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Himbau : Harus Cepat dan Tepat
Pemkab butuh percepatan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sehingga pertumbuhan masyarakat dapat terpenuhi dan dirasakan manfaatnya.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar dalam agenda Rapat Koordinasi Percepatan Penyediaan Barang dan Jasa Tahun 2024, bertempat di Ruang Mangoenkoesoemo, Sekretariat Daerah, Kamis (15/2/2024).
Dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Wonosobo. Rakor yang digelar sebagai upaya Pemerintah mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintahan Republik Indonesia yang sekaligus memberikan pemahaman kepada masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo. Harapannya, Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Wonosobo, Albar menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan oleh Pemkab Wonosobo beserta seluruh pimpinan perangkat guna mempercepat pembangunan dan menuntaskan kemiskinan ekstream dalam masyarakat.
"Usaha percepatan ini tentu harus didukung dengan perencanaan administasi yang kuat sehingga masing-masing OPD harus memaksimalkan kinerja dan melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar tetap terjadi keseimbangan", ungkapnya.
Wabup Albar juga berpesan bahwa diskusi kali ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi OPD terkait agar mempercepat baik dari segi administratif dan pelaksanaannya supaya berjalan lancar, terlebih pada segi administrasi harus diperhatikan dengan baik karena prosesnya lebih sulit dan memakan waktu yang lama. “Apa yang tadi kita diskusikan harus langsung dilakukan agar mempercepat penyedian barang/jasa", terangnya.
Pada kesempatan yang sama,One Andang Wardoyo, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa yang tepat merupakan kunci pertumbuhan ekonomi di setiap daerah sehingga masing-masing. OPD dihimbau untuk melaksanakan input pada perencanaan pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Sehingga APBD yang sudah ditetapkan dan harus segera terlaksana dapat berjalan optimal dengan memperhatikan 3 aspek penting yakni efisiensi, evektivitas, dan kualitas.
“Seluruh OPD harus tertib melakukan pengadaan barang/ jasa melalui sistem SIRUP yang sudah disediakan sehingga bisa terkoordinir semua", jelasnya.
Melalui itu semua, “ Masing-masing OPD juga harus selalu mengoptimalisasikan pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan melalui Katalog elektronik yang sudah tersedia serta harus selalu mendorong pelaku usaha yang biasa bermitra dalam pemenuhan kebutuhan rutin OPD untuk memasukkan paket jasanya kedalam Toko Daring Blangkon Jateng melalui Marketplace yang terdapat fasilitas Gratis Onkir atau Toko Gramedia", pungkas Andang.
Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo