Diskominfo Wonosobo Ikuti Bimtek Social Media Analyst dari KOMDIGI Secara Daring
Sekretariat Minggu, 22 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
9 views | Share:

Diskominfo Wonosobo Ikuti Bimtek Social Media Analyst dari KOMDIGI Secara Daring

Wonosobo, 18 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung target rincian output bimbingan teknis dan supervisi bidang tata kelola informasi dan komunikasi publik tahun 2025, Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas ASN Pemerintah Daerah bidang Social Media Analyst secara daring.

Bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 20 Juni 2025 ini diikuti oleh 300 peserta dari Dinas Kominfo Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, termasuk 5 orang peserta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo. Peserta dipersiapkan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan serta analisis media sosial sebagai bagian dari strategi komunikasi publik yang lebih cerdas dan adaptif.

Sebelum pelaksanaan bimtek, peserta diwajibkan membuat akun pada platform Digital Talent KOMINFO melalui tautan [https://digitalent.kominfo.go.id/register](https://digitalent.kominfo.go.id/register), Mengikuti micro skill pelatihan Dasar-Dasar Implementasi Kecerdasan Artifisial, yang dapat diakses pada [https://digitalent.komdigi.go.id/pelatihan/9748](https://digitalent.komdigi.go.id/pelatihan/9748).

Materi yang disampaikan pada hari pertama mencakup pengantar peran dan fungsi Social Media Analyst (SMA) di lingkup lembaga publik. Peserta mendapatkan pemahaman awal tentang:
- urgensi pengelolaan media sosial secara profesional,
- pentingnya pemanfaatan data analitik untuk mengukur efektivitas pesan publik,
- serta potensi integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam analisis tren digital dan pengambilan keputusan komunikasi berbasis data.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap para ASN yang mengikuti bimtek dapat menjadi penggerak dalam peningkatan tata kelola media sosial pemerintah daerah, sehingga mampu menyampaikan informasi publik secara efektif, tepat sasaran, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis KOMDIGI dalam memperkuat sistem komunikasi publik nasional yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.