
Diskominfo Wonosobo Gelar Mini Workshop Persiapan OpenSID, Perkuat Keterbukaan Informasi Desa
Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan desa mampu menyampaikan informasi publik secara transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan mini workshop yang digelar di Media Center Diskominfo pada Selasa (9/9/2025), sebagai langkah awal persiapan desk pendampingan website desa dan kelurahan.
Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan oleh seluruh level pemerintahan. “Karena itu, kami percepat pelaksanaan desk agar mereka lebih siap mengelola informasi wajib maupun pelayanan publik,” ujarnya.
Pendampingan yang dipersiapkan Diskominfo tidak hanya berfokus pada pembaruan informasi wajib, tetapi juga pada pemanfaatan media digital, termasuk penguatan penggunaan aplikasi OpenSID. Platform ini dinilai mampu mempercepat tata kelola administrasi, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat transparansi di tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, Diskominfo melibatkan berbagai pihak seperti Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PPKW), Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta pegiat Sistem Informasi Desa untuk memberikan dukungan teknis dan pendampingan.
Dari sisi infrastruktur, Dhewi memastikan bahwa seluruh desa di Wonosobo telah memiliki perangkat komputer dan jaringan yang memadai. Tantangan utama justru terletak pada kapasitas dan semangat para admin, mengingat beban kerja mereka kerap tersita oleh aplikasi wajib dari pemerintah pusat. “Karena itu, kami menyarankan adanya penambahan SDM di desa agar pengelolaan informasi bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Diskominfo menargetkan rangkaian desk pendampingan ini selesai dalam waktu dekat. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Diskominfo mendapat tanggung jawab pada tiga hari kegiatan, yaitu 12 September untuk desa/kelurahan, 18 September untuk Kecamatan Kertek dan Kalikajar, serta 19 September untuk Kecamatan Kejajar. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo yang juga memfasilitasi pendampingan di kecamatan lain. Dengan pola kerja bersama ini, Diskominfo optimistis keterbukaan informasi publik desa terwujud seluruh wilayah Wonosobo.