Data Makin Rapi, Wonosobo Perkuat Fondasi Kebijakan Pembangunan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemerintah yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipercaya. Hal tersebut dibahas dalam Sidang/Rapat Pembahasan Rancangan Daftar Data Tahun 2026 dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (Renaksi SDI) bersama Bappeda, BPS, DPUPR, DLH, serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai data yang dibutuhkan daerah, sekaligus mencermati data yang sudah tersedia. Berbagai dokumen seperti RPJMD, Daerah Dalam Angka, e-Walidata, Indikator Utama Pembangunan, LPPD, SDGs, hingga Standar Pelayanan Minimal menjadi rujukan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari data yang tumpang tindih sekaligus menemukan kebutuhan data yang masih perlu dilengkapi.
Tidak berhenti pada daftar data, pembahasan juga memastikan setiap data memiliki nama, definisi, satuan, ukuran, dan waktu pemutakhiran yang jelas. Bagi Diskominfo, kesamaan pemahaman menjadi penting agar data yang dihasilkan oleh berbagai perangkat daerah dapat dibaca dan dimanfaatkan dengan cara yang sama. Dengan begitu, data tidak hanya terkumpul, tetapi benar-benar siap digunakan untuk perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.
Rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya seluruh rancangan Daftar Data Tahun 2026 akan melalui desk dan penelaahan sebelum ditetapkan. Data yang berpotensi memiliki kemiripan akan diselaraskan untuk mencegah duplikasi, sementara data dari berbagai sumber akan terus dilengkapi dan diverifikasi. Penguatan penyelenggaraan SDI juga diarahkan melalui peningkatan kualitas metadata, koordinasi antar-pengelola data, integrasi, pemanfaatan platform data dan Geoportal, serta peningkatan kapasitas SDM.
Selanjutnya, proses finalisasi dan kurasi Daftar Data akan dilanjutkan bersama Perangkat Daerah pada September 2026, termasuk penguatan pengelolaan data spasial melalui pelatihan lanjutan. Bagi Diskominfo, Satu Data bukan sekadar soal mengumpulkan angka, tetapi memastikan setiap data memiliki arti, dapat dipercaya, dan bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan yang tepat. Karena pembangunan yang baik membutuhkan data yang baik, dan data yang baik dimulai dari pengelolaan yang tertib sejak awal.