Dalam Bentuk Yayasan, Infaq Yakaumi Kembali Berkiprah Sejahterakan Masyarakat Wonosobo
Setelah hampir lima tahun dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada indikasi ilegal, kini setelah berbadan hukum dalam bentuk yayasan, infaq Yakaumi kembali dilaunching dan dimanfaatkan lagi untuk masyarakat Wonosobo, terutama dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Lima tahun ke belakang terjadi kevakuman pada infaq Yakaumi akibat status hukum yang ilegal, padahal kita mengetahui betul kiprah dan perjuangannya sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonosobo, setelah melalui proses yang cukup panjang kini status hukumnya sudah jelas dalam bentuk yayasan, siap berkiprah untuk masyarakat Wonosobo, terutama dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” ungkap Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar saat acara Pembukaan Amal Infaq Yakaumi “Sarasehan Ulama Umaro” Senin, (26/12/2022), di Gedung IPHI Wonosobo.
Albar berharap, semua pihak terkait untuk mendukung dan bekerjasama berkiprah melanjutkan pembangunan di Wonosobo serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur jalan.
“Ulama dan umaro dapat berkumpul satu majelis seperti ini sangat luar biasa, Pemkab sangat membutuhkan arahan dan wejangan bagaimana bersama menjalankan roda pemerintahan dengan jujur terhindar dari perbuatan korupsi, mari membangun Wonosobo dengan hati pikiran yang cerdas berbasis pada semangat kolaboratif meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Senada dengan Albar, Kabag Kesra Setda Wonosobo Muhammad Said menekankan, pentingnya membiasakan diri bagaimana masyarakat dapat saling membantu sesama, salahsatunya melalui pemberdayaan amal infaq yakaumi