Bupati Minta, Perempuan Berani Sampaikan Aspirasi Secara Terbuka
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.05 WIB
466 views | Share:

Bupati Minta, Perempuan Berani Sampaikan Aspirasi Secara Terbuka

Mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM), salah satunya membuka akses seluas-luasnya keterlibatan dan kedudukan kaum perempuan di mata publik, serta memberikan peran strategis sebagai penggerak pembangunan perekonomian daerah. Ungkap Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat memberikan sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan Kamis, (10/3/2022) di Pendopo Utara.

Jelas Afif, sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan daerah tahun 2023, yang fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan ekonomi untuk penumbuhan daya saing daerah, perempuan harus berani menyampaikan aspirasi dan keluhannya secara terbuka guna berkontribusi nyata mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wonosobo 2023.

“Pemkab hadir memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk menyampaikan saran dan masukannya, saya berharap hasil kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kerangka kebijakan strategis tahun 2023,” pintanya.

Bertepatan dengan peringatan International Women Day tanggal 8 Maret yang lalu, Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo Jaelan menyampaikan, perempuan didorong ikut aktif mengawasi proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, kegiatan musrenbang menjadi wadah memberikan ruang kepada kaum perempuan dalam mengawal proses pembangunan daerah, menampung aspirasi terutama hak-hak perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta meningkatkan kualitas kinerja pembangunan daerah.

“Kegiatan musrenbang 2023, terdapat berbagai masukan dari masyarakat yaitu, sebanyak 210 atau 82% pembangunan infrastruktur, 10% atau 25 usulan pengembangan ekonomi, 6% atau 16 usulan peningkatan kualitas hidup dan SDM, 2% atau 4 usulan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam berkelanjutan.” jelasnya dihadapan 45 peserta perwakilan dari PKK, Anggota DPRD, GOW, Mafindo, Wanita Disabilitas Indonesia, serta delegasi kecamatan tersebut.

Senada dengan Jaelan, Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Amin Purnadi menambahkan, kondisi perempuan di Kabupaten Wonosobo berdasarkan data tahun 2021, untuk perkawinan di bawah batas usia perkawinan : per 1000 perempuan usia 15 sampai dengan 19 tahun, yang menikah sebesar 66,59%, kondisi ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 63,65%. Sedangkan jumlah perceraian sebanyak 171 kasus serta sebanyak 92 perempuan menjadi korban kekerasan.

”Saya berharap perempuan menjadi subyek pembangunan, sehingga hak-hak perempuan akan terpenuhi dan mampu mewujudkan kualitas pembangunan yang lebih baik di Wonosobo” tandasnya.