
Bersama 66 Badan Publik di Jawa Tengah, Wonosobo Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2022
Pemkab Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance, Selasa, (13/12/2022), di Ruang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang.
Dalam paparannya Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan kerjanya telah melakukan terobosan dan inovasi-inovasi strategis sehingga berbagai kebijakan publik mampu dirasakan langsung oleh masyarakat Wonosobo.
“Kehadiran pemerintah harus dirasakan betul oleh masyarakat dalam bentuk fasilitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Wonosobo, saya terus mendorong agar seluruh Perangkat Daerah melakukan terobosan dan inovasi kongkret sehingga semua kebijakan Pemkab dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Afif menyampaikan, tantangan membangun Wonosobo harus diawali dengan komitmen dan strategi kebijakan utamanya anggaran yang memadai. Pemkab terus membangun optimisme kepada masyarakat Wonosobo guna membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan solid.
“Membangun Wonosobo dibutuhkan komitmen dan strategi kebijakan melalui anggaran yang memadai, antara lain penyusunan Peraturan Daerah tentang pelayanan publik yang diimplementasikan dengan baik, selain itu memperkuat Peraturan Bupati yang telah disusun bersama,” ujarnya.
Jelas Afif, di era digitalisasi saat ini, Perangkat Daerah diberikan ruang seluas-luasnya menciptakan aplikasi yang mampu memperpendek atau mempersingkat komunikasi antara masyarakat dengan Pemkab. Pelayanan publik harus dirasakan secara signifikan dimulai dari tingkat desa. Salahsatunya, aplikasi Lapor Bupati yang mampu mendekatkan masyarakat dengan bupati.
Selain itu, Pemkab juga akan terus melakukan evaluasi berjenjang agar pembaharuan atau perubahan kebijakan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
Senada dengan Afif, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menambahkan, terkait dengan kontur wilayah Wonosobo yang berbukit-bukit sehingga ada sebagian yang masih blank spot, maka dibutuhkan perhatian secepatnya agar masyarakat mendapatkan hak dan fasilitas publik yang sama.
Selain itu, tambah Albar, dengan adanya optimalisasi keterbukaan informasi publik diyakini akan menurunkan angka kemiskinan ektrem di Wonosobo. Selain itu, juga berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang ada secara kolektif.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Aldhiana Kusumawati SSTP saat diwawancarai awak media menambahkan, dirinya optimis 2022 Pemkab Wonosobo mampu menghasilkan keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif. Pemaparan yang telah disampaikan menjadi bagian subtansi yang dibutuhkan masyarakat yang berbasis pada inovasi digital.
“Beberapa strategi kebijakan Perbup tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik cukup kami banggakan karena tidak semua kabupaten dan kota memiliki, kemudian tentang website desa ke depan kami dorong selalu update hal ini menjadi perbaikan keterbukaan informasi desa di Wonosobo, karena keterbukaan informasi publik adalah tanggungjawab pemerintah untuk memenuhi hak warga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Sosiawan mengatakan, Uji Publik merupakan tahap akhir dari seluruh tahapan monitoring evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi setiap tahun pada seluruh Badan Publik yang ada di Jawa Tengah. Seperti, tata kelola keterbukaan informasi publik lewat website, media sosial, sarana, prasarana, dan seluruh fasilitas, yang mendukung keterbukaan informasi publik.
Sosiawan menyebut, terdapat 66 badan publik yang mengikuti uji publik, terdiri dari 29 SKPD tingkat provinsi, dan 21 SKPD tingkat kabupaten/ kota, serta rumah sakit baik yang dikelola pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.