Apel Agen Siber dan Penguatan Komitmen Non-Disclosure Agreement (NDA)
Sekretariat Selasa, 22 April 2025 pukul 00.00 WIB
49 views | Share:

Apel Agen Siber dan Penguatan Komitmen Non-Disclosure Agreement (NDA)

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Apel Agen Siber yang diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh agen siber terhadap tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan kerja masing-masing.

Kepala Diskominfo Wonosobo, Sugeng, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memahamkan seluruh personil yang ditunjuk sebagai agen siber terkait peran strategis mereka. Agen siber bertugas untuk melakukan edukasi internal, monitoring penggunaan sistem elektronik, serta melaporkan anomali atau insiden siber kepada Tim Tanggap Insiden Siber tingkat kabupaten.

"Setiap agen siber harus aktif melakukan edukasi internal di OPD masing-masing, mengawasi sistem elektronik, dan segera melaporkan indikasi insiden kepada tim tanggap insiden kabupaten. Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi dan pemulihan sistem," jelas Sugeng.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pembaruan informasi mengenai potensi insiden siber dan cara mitigasinya. Para peserta diharapkan membangun kolaborasi yang kuat antar sesama agen siber dan Tim Tanggap Insiden Siber untuk meningkatkan efektivitas penanganan insiden di masa mendatang.

Dalam kesempatan ini, materi apel mencakup beberapa hal pokok, di antaranya pemahaman tentang tugas-tugas agen siber, mekanisme pelaporan insiden, pentingnya aspek keamanan dalam pengembangan aplikasi, serta penerapan Non-Disclosure Agreement (NDA) dalam setiap kerja sama dengan pihak ketiga. Penandatanganan NDA menjadi langkah penting untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah kebocoran informasi.

"Kita ingin seluruh OPD sadar bahwa keamanan informasi bukan hanya tugas Diskominfo, melainkan tanggung jawab bersama," tambahnya.

Adapun seluruh OPD diharapkan berperan aktif sebagai anggota agen siber, mengingat pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan keamanan digital. Ke depan, apel agen siber akan dilaksanakan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan dengan tema-tema yang terus diperbarui agar kesadaran terhadap keamanan informasi tetap terjaga.

Dengan adanya apel rutin ini, diharapkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar agen siber semakin solid, serta tingkat kepedulian terhadap keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo semakin meningkat