Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Wonosobo, Tuntut Dewan Sampaikan Aspirasi Rakyat
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wonosobo Melawan, lakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Wonosobo, Senin, (26/8/2024).
Aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan menuntut para anggota dewan lebih aktif menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Wonosobo, Tono Prihantono saat menemui demonstran yang mulai memanas menjelaskan, saat ini tidak ada anggota DPRD yang berada di dalam gedung, karena mereka masih dalam tahap pembentukan fraksi dan alat kelengkapan.
"Seusai anggota DPRD dilantik, mereka diberi waktu satu bulan untuk membentuk fraksi, sehingga saat ini, partai politik sedang menyusun fraksi. Setelah fraksi terbentuk, baru bisa dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi dan badan lainnya," ungkap Tono.
Tono menambahkan, seluruh anggota DPRD, baik yang baru maupun petahana, wajib mengikuti orientasi yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri selama 4 hari. Meski demikian, sebagai Sekretaris DPRD, ia berkewajiban menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
"Aspirasi mereka akan kami teruskan kepada anggota DPRD begitu alat kelengkapan DPRD terbentuk," tegasnya.
Tono juga menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran, khususnya terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penyelenggaraan Pilkada.
"Keputusan di Jakarta kita kawal bersama. Silakan dikawal terkait pendaftaran bakal calon Pilkada di tanggal 27-28 di KPU Wonosobo, termasuk juga untuk RUU Perampasan Aset," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan yang juga Presiden BEM UNSIQ, Dimas Restu Muhammad mengatakan, beberapa tuntutan mereka adalah meminta DPRD Kabupaten Wonosobo ikut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak RUU TNI-Polri, serta memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
"Kita menuntut transparansi dan tanggung jawab dari para wakil rakyat yang terpilih. Kita ingin memastikan bahwa keputusan yang dibuat oleh DPRD benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir elit politik,” tegas Dimas dalam orasinya.
Aliansi Wonosobo Melawan menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera memutuskan dan mengesahkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan PKPU ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas proses pemilu di Indonesia. Selain itu, RUU Perampasan Aset menjadi fokus utama lainnya. RUU ini telah melalui proses panjang sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008. Hingga kini, RUU tersebut belum mendapat perhatian lebih dari DPR RI, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.
"Kita mendesak agar RUU ini segera disahkan karena dinilai krusial dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir di Indonesia," ujarnya.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah RUU TNI-Polri. Mahasiswa menolak pengesahan RUU ini karena dianggap berpotensi mengancam supremasi sipil dan memperluas wewenang militer dalam kehidupan sipil, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Aliansi Wonosobo Melawan juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Mahasiswa menilai bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga keadilan dan profesionalitas dalam proses demokrasi.
Mereka mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi. Aksi mereka tidak ditemui anggota DPRD. Anggota dewan yang baru, belum dapat bekerja efektif karena alat kelengkapannya belum terbentuk.