Wujudkan Wonosobo Ramah Investasi, Bupati Resmikan Gerai Layanan Publik
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Rabu, 12 Januari 2022 pukul 10.44 WIB
238 views | Share:

Wujudkan Wonosobo Ramah Investasi, Bupati Resmikan Gerai Layanan Publik

Keberadaan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu bukti hadirnya negara dan pemerintah di tengah berbagai permasalahan pelayanan publik, ini sejalan dengan amanah PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten/ Kota didorong untuk menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik, ungkap Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat launching GPP Kabupaten Wonosobo, Rabu, (12/01/2022) di Gedung Korpri.

Tegas Afif, saat ini penyelenggaraan GPP yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan pilot project dan cikal bakal penyelenggaraan dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan hadirnya GPP tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan profesional, sungguh-sungguh, serta sepenuh hati sebagai bentuk komitmen terhadap perwujudan layanan prima. “Saya minta informasi terobosan pelayanan lahirnya GPP di Kabupaten Wonosobo dapat disebarluaskan secara luas, sehingga seluruh masyarakat mengetahui inovasi layanan ini,” pintanya.

Lebih lanjut Afif menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat perihal pengurusan perizinan menjadi fokus utama Pemkab sehingga dapat menarik investor dan pelaku usaha terhadap daya saing global. Bupati mengajak kepada seluruh lembaga terkait untuk memanfaatkan berbagai kanal media sosial yang dimiliki Pemkab sehingga masyarakat dapat aktif berpartisipasi dan mensukseskan utamanya sebagai motor penggerak GPP. “Mari kita hapus stigma buruk tentang pelayanan Pemkab yang ada di masyarakat, bangkitkan citra Pemkab Wonosobo yang profesional dan tanggap akan kebutuhan masyarakat,” tandas Bupati.

Terkait GPP tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi, mengurus berbagai perizinan, serta pelayanan administrasi lainnya melalui puluhan jenis layanan yang dikelola dengan petugas operator dari 10 Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Beberapa warga yang datang mencoba layanan di GPP pada hari pertama ini mengungkapkan bahwa keberadaan gerai jelas memudahkan pergerakan mengurus perijinan yang selama ini harus datang dari satu kantor ke kantor lain yang jaraknya cukup jauh, dengan adanya GPP pengurusan ijin menjadi lebih efisien.