Waktu Layanan
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Rabu, 30 Mei 2018
751 views | Share:

Waktu Layanan

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Dinas Komunikasi dan Informatika penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jum'at.