Ratusan Pengurus dan Pengawasan Koperasi Ikuti Sarasehan Koperasi
Sedikitnya 100 orang pengurus dan pengawas koperasi serta penggiat UMKM di Wonosobo, mengikuti sarasehan koperasi, yang digelar Sabtu (14/07) di Pendopo Bupati. Menurut Ketua Peringatan Hari Koperasi ke-71 tingkat Kabupaten Wonosobo, Lukman Nugroho, sarasehan kali ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 tingkat Kabupaten Wonosobo, dengan mengambil tema "Penguatan Usaha melalui Pembangunan Karakter dan Jaminan Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM". Peserta sendiri, selain berasal dari pengurus dan pengawas Koperasi yang memiliki kapasitas penentu kebijakan, juga diikuti para penggiat dan pelaku UMKM di Wonosobo.
Ditambahkan Lukman, selain sebagai rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-71, sarasehan juga diharapkan bisa menjadi wahana mnsinergikan kiprah UMKM bersama Koperasi, agar bisa memperkuat eksistensi UMKM di Wonosobo melalui kelembagaan koperasi.
Senada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, M. Zuhri, menyampaikan, bahwa perkembangan perekonomian di Kabupaten Wonosobo cukup menggembirakan. Hal tersebut bisa dilihat dari data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Wonosobo tahun 2017 sebesar 5,18% lebih besar dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional, tetapi sedikit di bawah pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 5,27%.
Hal tersebut tidak lepas dari kiprah dan kerja keras seluruh masyarakat Wonosobo, tidak terkecuali Koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Wonosobo. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk segenap pihak yang bergerak di sektor Koperasi dan UMKM.
Ditekankan Sekda, dalam situasi yang serba berbasis teknologi saat ini, para penggiat Koperasi dan UMKM harus terus belajar, guna Meningkatkan Sumber Daya Manusia, agar muncul kreatifitas dan inovasi dalam menjalankan usaha, serta jangan merasa aman dan nyaman, karena tantangan dan persaingan usaha akan semakin ketat. Disatu sisi, gempuran regulasi atau kebijakan dari Pemerintah yang kurang dianggap sebagai sebuah ancaman, harus dijadikan dan diubah menjadi sebuah peluang untuk dapat membangun bisnis yang semakin kuat.
Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, menurutnya sudah sangat jelas, bahwa Soko Guru Perekonomian adalah Koperasi. Dalam artian, koperasi yang mengimplementasikan jatidiri sebenarnya, yakni koperasi yang berbasis anggota, dari, oleh, dan untuk anggota, yang mana hal ini mengandung makna sangat jelas sebagai perwujudan Sila Kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kepala Divisi Customer Relation PT. Jamkrida Jawa Tengah, Joko Hariyanto, menyampaikan untuk mempercepat penyaluran dana bergulir kepada koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM Kemenkop RI, telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Jamkrida seluruh Indonesia. Hal ini untuk memperkuat sinergitas antara LPDB-KUMKM dan Jamkrida dalam memperluas cangkupan area dan mempercepat penyaluran dana bergulir kepada koperasi dan UMKM.
Menurutnya, selama ini, penyaluran dana bergulir tidak dilakukan melalui perusahaan penjamin. Akibatnya tidak sedikit yang mengalami kredit macet di LPDB. LPDB sendiri siap memberikan dana bergulir atau pinjaman kepada masyarakat, terutama KUMKM. Namun hal tersbut, dipersyaratkan harus melalui perusahaan penjamin, seperti PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Nantinya yang membiayai perusahaan penjamin adalah KUMKM yang mendapatkan dana dari LPDB. Dan kalau KUMKM-nya tidak mammpu mengembalikan dana yang dipinjam, maka LPDB akan berurusan dengan perusahaan penjamin, yang mana hal ini sebenarnya masuk dalam ketentuan Internasional. Melalui penjaminan PT. Jamkrida ini, diharapkan Pemerintah dapat memberikan fasilitas akses kredit yang mudah, aman dan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya penggiat koperasi dan UMKM.
Berkaitan hal ini, Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo, Siti Nurmar Asiyah menyampaikan, bahwa UMKM di Wonosobo selama ini visible tapi tidak bankabel, sehingga diharapkan melalui PT. Jamkrida, nantinya penggiat dan pelaku UMKM, baik yang sudah ataupun belum tergabung masuk dalam koperasi, bersama-sama bisa mengakses dana yang digulirkanpemerintah bagi koperasi dan UMKM melalui LPDB Keemenkop RI tersebut.
Sedangkan Ketua Kospin Jasa, Teguh Haryadi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengakses ke dana bergulir LPDP Kemenkop RI melalui PT. Jamkrida Jawa Tengah. Pihaknya merasa sangat terbantu, karena hal ini menjadi mitra solutif bagi pihaknya, seklaigus memberikan nilai tambah bagi koperasi yang dipimpinnya, melalui pelayanan dan jaminan kredit yang optimal.