Penegakan Prokes Di Kalikajar Tak Pandang Bulu, Pelat Merah Tetap Wajib Stop
Tim pengawas Protokol Kesehatan Kecamatan Kalikajar kembali turun ke jalan demi mengupayakan pencegahan dan pemutusan mata rantai Corona Virus Desease (COVID)-19. Melalui operasi penegakan prokes berupa razia warga yang tidak mengenakan masker yang digelar di jalan utama penghubung Wonosobo-Purworejo-Magelang, pada Selasa (13/10/2020) tersebut, Ketua Gugus Tugas Kecamatan, Bambang Triyono berharap tidak ada lagi warga di wilayahnya yang belum paham kewajiban mereka saat beraktifitas di luar rumah, yaitu menaati protokol kesehatan secara baik dan benar. “Sasaran operasi adalah meliputi semua pengguna jalan yang melewati wilayah Kalikajar, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua/empat, maupun transportasi umum”, terang Bambang ketika ditemui di sela kegiatan.
Bersama jajaran Forkopimca, yaitu Kapolsek dan Danramil Kalikajar beserta masing-masing anggotanya, Kepala Puskesmas Kalikajar 1 dan 2 sampai para surveylan dan Ketua TP PKK Kecamatan beserta para kader dibantu RPB Jogonegoro dan para relawan lainnya, tim tak pilah pilih dalam upaya menegakkan protokol kesehatan. Bahkan mobil pelat merah yang tengah membawa Ketua TP PKK Kabupaten, Ny Fairuz Eko Purnomo pun, menurut Bambang tetap diwajibkan berhenti sementara dan membuka kaca jendela. “Mobil dinas Ibu Ketua TP PKK Kabupaten tetap kami periksa, dan ternyata beliau justru sangat kooperatif dengan menunjukkan bahwa seluruh penumpang di dalam mobil telah mengenakan masker”, terangnya.
Kepada istri orang nomor satu di Wonosobo itu, Bambang juga menyebut pihaknya menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya operasi masker adalah sosialisasi, edukasi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, utamanya dengan membiasakan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah demi kesehatan bersana, mengingat pandemi COVID-19 saat ini masih belum selesai. Operasi masker, diakuinya akan digelar secara berkelanjutan setiap hari Selasa dan Jumat dengan harapan seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker sebagai pelindung dalam penyebaran dan pencegahan penularan covid-19 dan kedepan akan menjadi kebiasaan baru untuk menjaga kesehatan.
“Untuk giat pada hari ini, terjaring sebanyak 53 orang tidak memakai masker, terdiri dari warga Kalikajar 38 orang dan warga dari luar Kalikajar 15 orang”, bebernya. Sebagai bentuk sanksi demi terciptanya efek jera, para pelanggar tersebut menurut Bambang kemudian dihukum dengan wajib mengucapkan Pancasila dengan benar, menyanyikan lagu kebangsaan, serta penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Kepada mereka, petugas disebut Bambang juga menyampaikan pembinaan terkait pemahaman tentang bahaya penyebaran dan penularan serta pencegahan dari paparan SARS Cov-2.
(Danang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)