PPID DITUNTUT MAMPU OPTIMALKAN KOMUNIKASI DAN TRANSFER INFORMASI KEPADA PUBLIK
Pemenuhan hak atas informasi terkait kinerja Pemerintahan adalah syarat mutlak mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang ada di setiap perangkat daerah dituntut mampu mengelola informasi dan komunikasi secara optimal. Diharapkan ke depan akan semakin banyak memberikan kontribusi dalam mewujudkan badan publik yang informatif, tutur Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo Fahmi Hidayat dalam arahannya pada rakor PPID di Ruang Rapat Utama Dinas Kominfo, Kamis, (20/01/2022).
Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, tugas pokok PPID salah satunya mampu mengelola komunikasi dan informasi yang optimal untuk mendukung jalannya good, clean dan open government. “Saya menekankan pentingnya peran PPID dalam melakukan komunikasi dan transfer informasi baik melalui website, media sosial ataupun media komunikasi lainnya, kemampuan berkomunikasi dan memberikan informasi menjadi faktor penting yang menentukan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)” katanya.
Kunci dalam menghasilkan IKM yang baik dapat dilakukan dengan cara menciptakan komunikasi dan informasi yang intensif antara pemkab dengan masyarakat. Fahmi menekankan bahwa PPID Pembantu yang berada di setiap perangkat daerah berperan penting dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan dan mempromosikan kinerja pemkab kepada masyarakat luas.
“Melihat hasil assesment yang ada, harus kita akui bersama kemampuan PPID dalam pengelolaan informasi dan komunikasi di media belum optimal sehingga saya mengajak para PPID Pembantu untuk mengoptimalkan waktu, tenaga dan sarana yang ada dengan maksimal dengan membuat konten atau postingan positif misalnya capaian kinerjanya, memperbaiki cara berkomunikasi dengan publik dan handal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo, Aldhiana Kusumawati menambahkan, pihaknya pada Januari 2022 ini akan fokus benahi perihal standar layanan informasi publik di masing-masing PPID. Berdasarkan assesment di awal Januari 2022 ini, baru 6 PPID Pembantu yang sudah mengelola website dengan kategori sangat baik dan 9 PPID Pembantu yang sudah mengelola media sosial dengan kategori sangat baik.
“Ke depan assesment ini akan dilakukan rutin setiap 6 bulan dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo. Harapannya ke depan, standar ideal layanan dan keterbukaan informasi publik dapat dicapai oleh setiap PPID Pembantu di Kabupaten Wonosobo” tandasnya.