ODP Terus Bertambah, 3 Orang Sembuh, ASN Pemkab Mulai Bekerja dari Rumah
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di Kabupaten Wonosobo per hari Rabu Tanggal 18 Maret 2020 bertambah, dari 146 sehari sebelumnya menjadi 218 orang. Kepastian terkait hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Pemkab Wonosobo untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19, dr Riyatno di Crisis Centre Setda Wonosobo, Rabu (18/3). Kepada awak media, Riyatno menyebut rincian ODP berdasar riwayat perjalanan, meliputi ODP dari negara terjangkit sejumlah 127 orang, kemudian dari daerah terjangkit di wilayah Indonesia berjumlah 91 orang. “Berdasar hasil pemantauan teman-teman di Puskesmas, sebanyak 164 orang tidak menunjukkan gejala setelah melakukan perjalanan dari Negara maupun daerah terjangkit, sementara sisanya 29 orang menjalani rawat jalan di Puskesmas, dan 24 lainnya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit,” bebernya.
Dalam keterangannya sebagai upaya pemutakhiran informasi terkini terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, Riyatno juga menyebutkan bahwa satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sehari sebelumnya hendak dirujuk ke RS Wongsonegoro Semarang kondisinya semakin membaik. “RS Rujukan lini pertama di Semarang belum siap menerima PDP dari Wonosobo sehingga kami masih menunggu ketersediaan tempat perawatan, tapi kondisi PDP saat ini semakin membaik,” tuturnya lebih lanjut. Ia berharap meski kemungkinan orang dengan resiko bertambah, jumlah PDP tidak lagi meningkat karena sampai saat ini Kabupaten Wonosobo belum bisa melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen terduga COVID-19. “Kami masih terus berkoordinasi dengan laboratorium agar bisa mengambil spesimen di sini,” katanya. Kabar baik lainnya terkait COVID-19 di Wonosobo, menurut Riyatno adalah sembuhnya 3 pasien yang beberapa waktu terakhir menjalani perawatan di RSUD Setjonegoro.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan penanganan dan penaggulangan wabah yang telah menghantui dunia selama 4 bulan terakhir tersebut, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo mengaku telah mengeluarkan edaran untuk para ASN agar memulai era bekerja di rumah (Work From Home). Menurut Sekda, keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19-Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Para ASN di lingkup Pemkab Wonosobo, menurut Andang tidak akan sepenuhnya bekerja dari rumah, karena akan dibagi dalam sistem shift sesuai dengan kebijakan OPD masing-masing. “Sebagai contoh apabila pada hari itu Kepala Dinas kerja dari rumah, maka Sekretaris Dinas akan berada di kantor, dan sebaliknya,” terangnya. Bagi para staf pelaksana maupun pejabat di eselon III maupun IV, jadwal kerja disebut Andang juga menyesuaikan dengan tanpa mengurangi hak publik untuk mendapatkan pelayanan.