Nilai SAKIP Pemkab Naik 1,33 Poin
Hasil Penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Harti ketika dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (24/02) mengungkapkan kabar menggembirakan tersebut seusai penerimaan hasil evaluasi SAKIP di Hotel Tentrem Jogjakarta. Menurut Harti, dari penilaian hasil evaluasi yang diterimakan kepada Asisten Administrasi Umum Setda tersebut, Pemkab Wonosobo memperoleh nilai 64,03 poin, atau masuk kategori B.
“Hasil evaluasi SAKIP Tahun 2018, nilai Pemkab Wonosobo 62,70 sehingga apabila dilihat kenaikannya mencapai 1,33 poin,” terang Harti. Dari penilaian tersebut, menurutnya Kabupaten Wonosobo berhasil menunjukkan efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, serta menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah menunjukkan progress baik, namun masih memerlukan perbaikan.
Secara rinci, Harti juga mengurai komponen yang masuk dalam penilaian SAKIP meliputi Perencaaan Kinerja yang menghasilkan poin 23,35, kemudian Pengukuran Kinerja mendapat poin 15,69 serta pelaporan Kinerja 10,13 poin. “Selanjutnya penilaian juga diberikan pada evaluasi internal yang menghasilkan poin 5,80 dan Capaian Kinerja mendapat poin 9,06,” bebernya. Hasil evaluasi oleh Kementerian PAN/RB tersebut, menurut Harti merupakan akumulasi dari evaluasi terhadap setiap komponen pada 31 Juli Tahun 2019 silam, di Semarang. Sesuai arahan dari pihak KemenPAN/RB, pihak Pemkab Wonosobo diakuinya akan terus berupaya melakukan perbaikan terhadap akuntabilitas kinerja Instansi sehingga pada Tahun mendatang hasil evaluasi juga terus meningkat.