Mulai Mei, Pelanggan Golongan R1 dan R2 Bebas Tagihan Air Tirta Aji
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 21 April 2020 pukul 10.35 WIB
171 views | Share:

Mulai Mei, Pelanggan Golongan R1 dan R2 Bebas Tagihan Air Tirta Aji

Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan membebaskan tagihan Air PDAM Tirta Aji bagi pelanggan rumah tangga golongan 1 dan 2, mulai Bulan Mei hingga Juli 2020 mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan demi meringankan beban warga masyarakat yang kian berat di tengah merebaknya wabah Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Wonosobo. Bupati Eko Purnomo menyebut Pemkab menganggarkan subsidi air untuk warga sebagai respon terhadap pandemi wabah virus yang kini telah menginfeksi lebih dari 2,4 Juta Jiwa di seluruh dunia itu. "Jumlah pelanggan yang akan menikmati subsidi mencapai 86 ribu atau 89% dari total 96 ribu palanggan PDAM Tirta Aji di Kabupaten Wonosobo," terang Bupati ketika ditemui seusai penyerahan bantuan 50 unit masker dan Thermometer Infrared untuk Kelurahan Kejiwan, Selasa (21/4/2020).

Selain Rumah tangga golongan 1 dan 2, Bupati menyebut pembebasan tagihan air juga diberikan kepada golongan sosial seperti Mushola, Masjid, Pondok Pesantren serta tempat ibadah lainnya. Sementara, bagi rumah tangga golongan 3 dan 4, Pemerintah Daerah diakui Bupati juga memberikan keringanan tagihan, namun tidak 100%. "Anggaran subsidi yang dialokasikan untuk keringanan tagihan air ini mencapai 2,4 Milyar Rupiah, dan bisa menjangkau sampai pelanggan golongan R3 dan R4, meski tidak 100%," ungkap Bupati. Para pelanggan golongan R3 dan R4 disebut Bupati akan mendapat keringanan tagihan sebesar 20%.

Menambahkan keterangan Bupati, Direktur Utama PDAM Tirta Aji, Muhamad Sjahid mengungkapkan bahwa kebijakan untuk membebaskan tagihan bagi pelanggan golongan R1 dan R2 sejalan dengan semangat Tirta Aji sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang berupaya memberikan layanan terbaik bagi warga masyarakat Wonosobo. "Adanya subsidi dari pemerintah daerah ini tentu akan sangat membantu pelanggan kami, terutama yang terkena dampak secara sosial ekonomi akibat kebijakan pembatasan pergerakan demi menekan laju penyebaran COVID-19," tandasnya.