
Masyarakat Diimbau Turut Jaga Ketertiban Alun-Alun Kota
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo, Haryono menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjaga ketertiban kawasan alun-alun Kota Wonosobo, yang kini masih dalam masa revitalisasi. seusai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan alun-alun dan persiapan pengamanan Hari Jadi Kabupaten ke-193, Jum'at (29/6) Haryono menyebut pihaknya bahkan akan menggandeng unsur TNI-Polri dan Dinas Perkimhub untuk upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Alun-alun. Masyarakat, diharapkannya untuk dengan sadar mematuhi regulasi tersbut demi terciptanya situasi kondusif, aman dan nyaman di ruang terbuka kebanggaan Wonosobo tersebut.
"Terkati uppaya menjaga ketertiban di alun-alun Kota, prinsipnya ada sejumlah larangan yang mesti dipatuhi masyarakat, dan barangsiapa yang tidak mematuhinya atau melanggar akan dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda," tegas Haryono. Sejumlah larangan yang menurut Haryono juga telah dipasang di alun-alun alam bentuk baliho besar, meliputi larangan untuk berjualan, larangan menggelar olahraga atau permainan otomotif, larangan untuk olahraga berkuda, sirkus, kampanya partai politik, demontrasi atau unjuk rasa, permainan hiburan anak seperti bianglala, ketangkasan sepeda motor, maupun pasar malam, hingga penyembelihan hewan kurban. Satpol PP sebagai aparat penegakan perda, dikatan Haryono juga bakal mnggandeng unsur TNI-Polri dan Dinas terkait dalam mengupayakan tegaknya peraturan tersebut.
Tak hanya alun-alun, kawasan yang juga masuk dalam zona larangan menurut Sekretaris Satpol PP, Hadi Susilo mncangkup pula sejumlah ruas jalan di sekitarnya, seperti Jalan Merdeka, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Kartini, dan Jalan Diponegoro. "Upaya menjaga ketertiban kawasan tersebut nantinya akan dilakukan dengan patroli rutin tim penegakan perda termasuk di dalamnya TNI-Polri dan aparat Dinas Perkimhub Wonosobo," terangnya lebih lanjut. Hadi menyebut pihaknya telah mnyusun jadwal patroli yang akan dibagi menjadi 2 shift, yaitu mulai pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dan Pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Harapannya dengan upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masayarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban di kawasan alun-alun tersebut, nantinya ruang publik di pusat Kota itu akan dapat berfungsi optimal sebagai sarana rekreatif yang nyaman, aman serta rapi dan indah.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)