Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Seminar Anti Hoax Di SMP Ma’arif Kalibawang
Sejumlah Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar seminar pendidikan yang bertujuan memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMP Ma’arif Kalibawang tentang bahaya yang bisa ditimbulkan akibat berita yang tidak benar alias hoax. Bertempat di Mushola SMP Ma’arif Kalibawang, Rabu (29/1).
Dalam seminar yang bertema “Kiatkan Diri Untuk Menjadi Generasi Berkualitas Tinggi” tersebut, pihak penyelenggara menggandeng beberapa instansi terkait, yaitu Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dari Polres Wonosobo. Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari program Safari Dakwah ke-25 yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Danang Hari Purnomo, narasumber dari Diskominfo menjelaskan pengertian hoax dan bahaya yang ditimbulkannya dapat berdampak sangat besar, mulai dari pertikaian, kekacauan, sampai bisa menimbulkan perang. Dalam paparannya, ia memberikan contoh melalui video yang berdurasi sekitar 10 menit betapa cepatnya suatu berita hoax tersebar di media sosial. Danang juga menjelaskan cara bagaimana kita menyikapi suatu berita dan mencari tahu kebenarannya sebelum berpendapat ataupun menyebarkan berita tersebut, jangan sampai kita menjadi bagian dari viralnya suatu berita yang belum pasti kebenarannya.
“Kenapa masyarakat bisa kena hoax? Apa sebabnya?”, tanya Danang di tengah interaksi dengan para siswa. 3 faktor penyebab masyarakat mudah terpengaruh hoax, menurutnya yaitu rendahnya literasi, efek polarisasi karena masalah politik dan SARA, dan adanya media yang partisan. Pihak penyelenggara menggandeng Dinas Arpusda bukan tanpa alasan, Dinas Arpusda merupakan Dinas yang bisa dijadikan ruang literasi oleh para siswa. Karena dengan banyak membaca buku, para siswa akan memperoleh banyak sumber bacaan yang bisa dijadikan acuan dalam menangkal berita hoax. Dengan program andalannya yaitu Perpustakaan Berbasis Inklusi, Dinas Arpusda mendatangkan mobil yang telah disulap menjadi perpustakaan. Para siswa-siswi pun menyambut dengan antusias, mereka rela berdesakan untuk memilih buku-buku yang telah disediakan oleh Dinas Arpusda tersebut.
Selain merugikan orang lain, menyebarkan berita hoax juga merugikan diri sendiri karena bisa berurusan dengan hukum. IPTU. Nur Wahyu Wibowo, S.H. dari Polres Wonosobo menyebutkan tentang pasal yang bisa menjerat para penyebar berita hoax, dan hukumannya juga tidak main-main, mulai dari kurungan 6 tahun hingga denda 1 miliar rupiah.
Sugeng Dwiyitno, S.Pd. selaku kepala sekolah SMP Ma’arif Kalibawang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah menyukseskan terselenggaranya seminar tersebut. “Semoga setelah para siswa-siswi mengikuti seminar ini, akan menjadi lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar di masyarakat”, harapnya.