Kepengurusan Baru KKI dan FAPSEDU Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan
Jajaran pengurus baru Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) dan Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) Kabupaten Wonosobo masa bakti 2018-2021, Senin (24/9) dikukuhkan di Pendopo Wakil Bupati. Dipimpin oleh Ketua FKUB Zainal Sukawi, kepengurusan KKI dan FAPSEDU tersebut berisi 28 orang yang terbagi dalam 1 badan pengurus didukung 5 Komisi. Di jajaran badan pengurus, selain Dr H. Zaenal Sukawi sebagai Ketua Umum, ada Drs Toharotun sebagai Ketua, Dyah Retno Sulistiyowati, SSTP sebagai Sekretaris Umum, Ir Subroto MM sebagai Sekretaris, dan Luwiharti sebagai Bendahara.
Sementara di Komisi I Bidang Kependudukan dan KB, dr Emi Hidayati ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Jaelani SKM, M.Kes, Rumilah Natralilova, Mec. Dev, dan Drs Supardiyanto MM sebagai anggota. Kemudian, Komisi II Bidang Statistik dan Kependudukan diketuai oleh Yusuf Isnandar dan beranggotakan M Sahli SKM, M.Kes, Leo Ngaspan, SIP, Gatot Waluyanto, Bc.HK, dam Drs Maryono. Di Komisi III Bidang Gizi dan Kependudukan, Drs Musofa M.Pd duduk sebagai Ketua, dibantu M Fahrurozi, S.Kep, M.Kes, Win Kurnianto, Drs K Faturohman, M.Pd dan Endang Widiyarti, S.Pd sebagai anggota.
Selanjutnya, di Komisi IV yang membidangi Pemberdayaan Perempuan, Erna Yuniawati AP, MM sebagai Ketua dibantu oleh Umi Rahayu SIP, MM, Nuri Maftuh dan Setyana Dewi Luh Winarni SE, MM. Komisi V yang membidangi Humas dan Kemitraan, Drs Syarif Hidayat ditunjuk sebagai Ketua dengan dibantu Drs Supardi, Bambang Sutejo S.Kar, MM, Teguh Suhatmaji, SH MM, dan Lilik Siti Bayinah S, Pd sebagai anggota.
Staf ahli Bupati bidang Ekonomi, Musyafa dalam sambutannya seusai mengukuhkan para pengurus baru berharap, peran dan fungsi KKI maupun FAPSEDU benar-benar mampu menjadi pendukung bagi suksesnya program-program kependudukan dan keluarga berencana di Kabupaten Wonosobo. Dua lembaga tersebut, menurut Musyafa memiliki fungsi sinergis, yaitu penggerak masyarakat untuk lebih sadar akan fungsi keluarga berencana, pendewasaan usia perkawinan usia dini, serta meningkatkan pemahaman terhadap slogan dua anak cukup. “Forum antarumat beragama peduli keluarga sejahtera dan kependudukan yang banyak diisi tokoh-tokoh lintas agama saya harapkan juga dapat menjalankan fungsi komunikasi, Informasi dan Edukasi serta advokasi di masyarakat khususnya di lingkungan keagamaan,” tandasnya.