Kepala Sekolah Dituntut Fokus Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Jumat, 14 September 2018 pukul 03.40 WIB
116 views | Share:

Kepala Sekolah Dituntut Fokus Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kepala Sekolah merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu Kepala sekolah dituntut harus memfokuskan diri, dalam memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah yang dipimpinnya. Demikian disampaikan Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, S.E., MM. usai melantik 186 Jabatan Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kamis (13/9).

Eko Purnomo Juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing- masing, itu adalah tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Kualitas dan kemajuan sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolahnya.

Dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah diharapkan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaharuan sistem pendidikan di sekolah, baik terhadap efektivitas pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, kerja sama tim yang kompak, cerdas dan dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan manajemen, kemauan untuk berubah secara psikologis dan fisik, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas dan berkelanjutan.

Bupati juga berharap agar para kepala sekolah memanfaatkan amanah ini, untuk memperlihatkan prestasi kerja dan prestasi anak didik. Terlebih lagi jabatan kepala sekolah yang dipegangtidak membebaskan kepala sekolah dari kewajiban mengajar. Apalagi tantangan dunia pendidikan di Wonosobo saat ini cukup besar. Angka partisipasi kasar pendidikan dasar Wonosobo tahun 2017 ada di peringkat 22 dari 35 Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Sedangkan angka melanjutkan SD ke Pendidikan Menengah Pertama masih 89,74%.

“Saudara-saudara yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, merupakan orang-orang terpilih di bidang pendidikan, yang dinilai telah memenuhi kriteria, baik teknis, akademis, maupun administratif, untuk berkiprah serta mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten ini. Oleh karenanya, saya minta untuk tidak main-main, dan jangan bekerja hanya berorientasi pada status atau kedudukan, besaran materi, atau hanya karena tuntutan tugas semata,” pungkas Eko Purnomo.

Sementara pada kesempatan itu Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Benyamin Kusuma Hadi, menyampaikan bahwa ke 186 kepala sekolah yang dilantik pada hari ini terdiri dari kepala sekolah SMP sebanyak 22 orang dan kepala sekolah SD sebanyak 164 orang.

Terkait pelantikan dan sumpah janji jabatan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, Benyamin juga menyampaikan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah jabatan struktural dan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 (enam) Tahun 2018, tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, sesuai persyaratan yang tertuang dalam pasal 2 (dua) dan 3 (tiga). Hal tersebut, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya, dan Wonosobo pada khususnya, sehingga diharapkan kepala sekolah memiliki kapabilitas didalam mencapai visi, mengemban misi serta mampu menjalankan roda kegiatan sekolah secara efektif. Sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit, sebagai acuan pengembangan karir dan peningkatan profesionalime kepala sekolah serta guru.

“Sebelum dilantik, para kepala sekolah ini juga telah mengikuti proses seleksi administrasi dan akademik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai lembaga resmi yang ditunjuk Kemendikbud,” pungkas Benyamin.