Kelamaan Pandemi, Banyak Perades Lupa Tupoksi PPID
SADDAM Jumat, 17 Juli 2020 pukul 03.11 WIB
110 views | Share:

Kelamaan Pandemi, Banyak Perades Lupa Tupoksi PPID

Lamanya masa pandemi COVID-19 yang telah berlangsung 4 bulan terakhir membuat sebagian perangkat Desa di Kecamatan Watumalang tak lagi mengingat perihal pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan banyak di antara perangkat Desa seperti Kades dan Sekdes yang ketika ditanya kepanjangan dari PPID, tidak bisa menjawab dengan benar. Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Priyo Cahyono menyebut pihaknya memaklumi kondisi tersebut, mengingat selama masa pandemi COVID-19, pekerjaan para perangkat Desa memang bertambah berat. “Karena itulah kami berupaya untuk menyegarkan kembali ingatan para perangkat Desa, agar tugas-tugas untuk memenuhi amanah undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan infomasi publik (KIP) tetap bisa dituntaskan”, terang Priyo ketika ditemui usai mengisi materi Pembinaan dan Pengembangan jaringan komunikasi informasi masyarakat, di aula Kecamatan Watumalang, Kamis (16/7/2020).

Sejumlah materi yang disampaikan dalam pembinaan tersebut, menurut Priyo meliputi tata cara melayani permohonan dan prosedur pelayanan informasi, jenis-jenis informasi publik berkala, informasi serta merta dan setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan. Para perangkat Desa, disebut Priyo mesti memahami bahwa di era media sosial mendominasi kehidupan publik seperti saat ini, potensi munculnya permohonan beragam jenis informasi oleh warga sangat terbuka. “Seperti contoh belum lama ini di salah satu Desa di wilayah Mojotengah bahkan sampai memunculkan sengketa informasi dan masuk ke sidang ajudikasi di Komisi Infomasi Provinsi Jawa Tengah”, ungkap Priyo. Dengan kesiapan para perangkat Desa dalam menyajikan berbagai jenis informasi, baik melalui media luar ruangan maupun website dan media sosial, potensi terjadinya hal serupa akan bisa ditekan.

Selain menerima pembinaan terkait tugas pokok dan fungsi PPID, dalam kesempatan tersebut tak kurang dari 40 perangkat dari seluruh Desa se-Watumalang juga mendapat arahan terkait Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra), oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Komunikasi Sosial, Bidang IKP Diskominfo, Ganeswara Wibawa. Kepada para pemangku kepentingan Desa, Ganeswara mengingatkan kembali pentingnya KIM, utamanya dalam membantu pemerintah menyampaikan sosialisasi terkait bahaya COVID-19. “Melalui kelompok informasi masyarakat, edukasi publik terkait bagaimana menghindarkan diri dari potensi tertular virus korona contohnya, bisa dilakukan sehingga warga benar-benar paham tentang protokol kesehatan yang harus mereka jalankan”, pungkasnya.

 

(Danang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)